Haruskah Aplikasi Tiktok Dihentikan Penggunaanya di Indonesia?
Oleh: Elsa Suryani, Mahasiswa Pendidikan Kimia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Seruan Mahasiswa - Munculnya beragam jenis media sosial dalam masyarakat, dapat berdampak positif atau malah sebaliknya? Tetapi yang pasti adalah perkembangan ini dapat membawa perubahan dalam masyarakat. Sangat penting bagi pengguna media sosial untuk mengetahui fungsi media sosial agar tidak melewati batas dalam penggunaannya.
Media sosial merupakan media yang berbentuk situs dan aplikasi dengan melibatkan teknologi berbasis internet. Media ini memungkinkan pengguna saling terhubung dan menjangkau seluruh dunia. Pengguna dapat saling berkomunikasi lewat fitur yang disediakan seperti, chatting, mengirimkan pesan pribadi, berkomentar, dan berbagi foto maupun video.
Berkembangnya teknologi internet membuat media sosial ikut berkembang dengan pesat. Untuk mengakses media sosial sudah dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja, sehingga terjadi fenomena besar pada arus informasi dan peristiwa lainnya serta dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, masyarakat dituntut untuk lebih bijak dalam penggunan media sosial.
Salah satu media sosial yang saat ini sedang naik daun yaitu Tiktok, yang merupakan aplikasi video musik buatan China yang baru saja masuk ke Indonesia pada akhir tahun 2017. Menurut survey, Indonesia merupakan Negara terbesar peringkat ke-6 dalam penggunaan internet. Aplikasi ini memberikan kebebasan kepada pengguna untuk dapat mengekspresikan diri serta mengasah bakat melalui video.
Pihak tiktok mengakui bahwa generasi muda, terutama di Indonesia memiliki rasa narsis serta kreatifitas yang tinggi, muncul juga berbagai profesi yang didasari pada sosial media, seperti youtuber, selebgram, tiktokers, dan lainnya. Hal ini menjadikan tiktok sebagai salah satu media sosial dengan pengguna terbanyak di Indonesia.
Target utama pengguna tiktok adalah para remaja, akan tetapi seiring berjalannya waktu banyak pengguna yang merupakan anak-anak. Bisa dikatakan aplikasi ini lebih banyak digunakan oleh anak-anak berusia 7-15 tahun.
Hal tersebutlah yang menyebabkan kemenkominfo secara resmi memblokir sementara media sosial ini pada tanggal 3 Juli 2018. Pemblokiran ini didasari pada laporan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta masyarakat mengenai maraknya konten berbau negatif.
Dengan adanya aplikasi ini menyebabkan munculnya berbagai argumen dalam masyarakat. Tiktok diyakini oleh sebagian orang adalah aplikasi yang dapat merusak generasi muda serta menghilangkan budaya, adab dan lain sebagainya, akan tetapi disisi lain tidak sedikit orang yang beranggapan bahwa tiktok adalah aplikasi yang dapat meningkatkan rasa percaya diri, dan mengasah kemampuan generasi muda.
Pengaruh tiktok terhadap kondisi sosial budaya, dilihat dari sisi positif yaitu dapat dimanfaatkan sebagai media belajar atau mengedukasi, banyak content creator yang membuat video edukasi seperti pengenalan budaya, tarian daerah, lagu daerah, dan banyak lagi. Hal ini juga berpengaruh terhadap content creator karena dapat terus mengasah kemampuan dengan berkarya.
Dampak negatif dilihat dari kondisi sosial budaya yaitu membuat para remaja terobsesi pada viewers dan like namun tidak memikirkan dampaknya. Seperti bergoyang dengan tampilan yang vulgar sehingga mengundang berbagai asumsi masyarakat. Selain itu, banyak video yang tidak pantas ditayangkan dan sangat tidak mengedukasi, juga mengandung rasisme.
Tidak berhenti sampai disitu, munculnya aplikasi ini juga membawa dampak dalam kehidupan beragama. Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah M.A. mengatakan, bahwa aplikasi tiktok membawa dampak buruk bagi remaja dengan munculnya trend yang menyerupai laki-laki maupun perempuan. Hilangnya rasa malu, dan lain hal. Dimana semacam ini adalah tanda-tanda akhir zaman dalam kepercayaan Islam.
Tiktok juga bisa berdampak positif dalam kehidupan beragama, yaitu dengan menyebarkan dakwah, mengedukasi, serta mengajak orang lain untuk selalu berbuat kebaikan lewat video-video yang di publikasikan. Selain itu, pengguna dapat berbagi pengalaman dan mengambil pelajaran lewat tontonan positif yang ada.
Aplikasi ini juga dapat menyebabkan kecanduan sehingga dapat mengarahkan seseorang menjadi pribadi yang anti sosial serta insomnia akut. Beberapa pendapat juga mengatakan bahwa penggunaan media sosial tiktok yang berlebihan dapat menyebabkan seseorang terserang tiktok syndrome atau kecanduan untuk berjoget.
Dari berbagai pendapat dalam masyarakat, tidak dapat disimpulkan mengenai Tiktok lebih condong ke positif atau negatif. Hal ini harus dipertimbangkan dan balik lagi kepada pribadi dan kebiasaan masing-masing. Dewasa ini, dampak yang ditimbulkan seimbang sesuai dengan cara pandang individu.
Pemerintah Indonesia tentu tidak dapat mengambil keputusan untuk memblokir aplikasi ini, sebab banyak hal yang harus dipertimbangkan. Tiktok dipercayai sebagai media sosial dengan penyebaran informasi paling cepat. Tidak sedikit, karya-karya dipamerkan dan berbagai edukasi yang didapat dari sini.
Dampak negatif dapat diminimalisir dengan pengawasan dari orang tua, terlebih untuk anak-anak, dimana mereka akan selalu ingin tahu mengenai hal baru. Aplikasi juga harus lebih memfilter video-video yang tidak pantas dan mengandung unsur vulgar. Selain itu, Content creator seharusnya dapat memberikan video terbaik yang dapat diterima oleh semua kalangan.
Batasi waktu dalam penggunaan tiktok dan lakukan hal-hal yang disukai, dengan cara ini dapat mengurangi rasa kecanduan terhadap tiktok. Perbanyak bersosialisasi dengan teman maupun keluarga serta kesadaran dalam diri sendiri mengenai bahaya kecanduan tiktok. Maka dari itu, biasakanlah untuk mengatur jadwal agar hidup lebih teratur dan terhindar dari segala hal yang mengarah ke negatif.