Diduga Peras Uang Rp 200 Ribu ke Pengedara Motor, Polisi di Medan Abis Diamuk Warga
Seruan.id - Jagat sosial media dihebohkan dengan sebuah video beredar yang memperlihatkan seorang oknum polisi benyok diamuk warga lantaran diduga melakukan pemerasan ke pengendara motor di Medan, Sumatera Utara.
Dalam video beredar berdurasi 5 menitan tersebut terlihat polisi diamuk oleh warga dan viral di media sosial setelah dibagikan oleh salah satu akun Facebook, pada Kamis (11/11/21).
Dari penjelasan disebutkan bahwa polisi yang lengkap dengan pakaian dinas dengan emblem Korps Sabhara tersebut memberhentikan seorang pengendara motor yang diduga tidak melakukan kesalahan apapun.
Tak hanya diberhentikan, bahkan oknum tersebut diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang kepada pemotor tersebut sebesar Rp. 200.000 sebagai uang damai.
"Dihimbau untuk rekan-rekan keluarga semua jangan mau distop polisi di jalan dan diminta uang tanpa ada alasan yang jelas. Telah terjadi penipuan di jalan Dr. Mansyur ke arah USU. Seorang yang mengaku polisi menyetop seorang mahasiswa dijalan yang tidak melakukan kesalahan dan meminta uang sejumlah 200ribu #bantuviralkan," tulis pemilik akun memberi keterangan pada video yang ia bagikan.
Video tersebut pun berhasil viral, hingga Jumat (12/11/21) siang harinya, video tersebut telah ditonton 115.000 kali oleh netizen Facebook.
Saat dimintai keterangan, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan peristiwa tersebut.
"Betul. Ada kejadian seperti yang viral di media sosial itu," ujar Hadi saat ditanyai.
Hadi pun turut menjelaskan kronologi kejadian tersebut dan mengatakan jika kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/11/21) sore harinya.
Dimana kejadian berawal saat seorang mahasiswi mengendarai sepeda motornya dari arah Universitas Sumatera Utara (USU) menuju ke arah Jalan Setia Budi.
Saat wanita tersebut sampai di simpang Kolam Renang Selayang, Medan. Ia diberhentikan oleh oknum tersebut yang diketahui berinisial Bripka P yang langsung menanyai mengenai kelengkapan surat kendaraan mahasiswi tersebut.
Pada saat ditanyai, kebetulan mahasiswi tersebut tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan oknum meminta uang.
"Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut. Masyarakat menduga polisi tersebut gadungan karena tidak ada pangkatnya," terang Hadi.
Bahkan masyarakar juga langsung bergegas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya negatif," terangnya.
Hingga kini, pihaknya mengaku belum bisa memberi penjelasan lebih detail mengenai sanksi yang diterima oleh Bripka P lantaran masih menjalani pemeriksaan Propam.
"Kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya. Yang jelas yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," tutup Hadi.