Dicurigai Orang Dalam, 100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hilang Dalam Sekejap
Seruan.id - Lima orang diduga pelaku pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung (KCJB) di Cipinang Melayu berhasil ditangkap dan diamankan oleh Petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur setelah penyidikan yang dilakukan.
Dari penjelasan yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan diketahui kelima tersangka yang berhasil ditangkap pada 3 Novemver 2021 tersebut berinisial DR, SA, SU , AR, dan LR.
"Pada 30 November 2021 jam 02.00 WIB dini hari terjadi pencurian besi milik PT Wika dalam proyek kereta cepat. Dari hasil tersebut security PT Wika berusaha menangkap pelaku, namun pelaku melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan mereka dengan jenis pick up yang di dalamnya sudah terdapat besi hasil pidana," terang Erwin memberi penjelasan pada Senin (08/11/2021).
Lebih lanjut, Erwin mengatakan jika kelima pelaku tersebut ternyata sudah melakukan aksi serupa sejak lama dan herannya tidak ada yang mengetahui aksi mereka tersebut.
"Pelaku telah menjual sebanyak 111.081 kilogram. Ini sudah berlangsung enam bulan. Ini cukup mengcengangkan," lanjut Erwin.
Oleh karena itu Erwin mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pendalaman akan kasus ini yang diduga memiliki keterlibatan orang dalam.
"Masalah ini terjadi melebar karena kereta cepat masuk dalam proyek strategis nasional dan kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," pungkas Erwin.
Kini kelima tersangka pun dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun kurungan.