Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Nasib 14 Mahasiswa USU yang Tertangkap Basah Pesta Ganja di FIB, Antara DO dan Skorsing 6 Bulan

Nasib 14 Mahasiswa USU yang Tertangkap Basah Pesta Ganja di FIB, Antara DO dan Skorsing 6 Bulan

Seruan.id - Setelah tertangkap basah dalam penggerebekan pesta ganja yang dilakukan di Kampus Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) akhirnya 14 mahasiswa yang terlihat terkena skorsing selama enam bulan untuk tidak mengikuti perkuliahan.

Sebelumnya pesta ganja ini berhasil diungkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah melakukan aksi penggerebekan, pada Minggu (10/10/21) lalu.

Saat ditanyai, Humas USU, Amalia Meutia mengatakan jika mahasiswa yang terlibat yakni sebanyak 14 mahasiswa akan dijatuhi hukuman berupa skorsing selama 6 bulan dan ia menekankan jika skorsing tersebut mulai berlaku setelah ke-14 mahasiswa tersebut sudah selesai melakukan atau menjalani rehabilitasi.

"Kita akan meminta orang tua mereka datang dan membuat surat surat perjanjian agar para mahasiswa tersebut tidak mengulangi perbuatan mereka. Perjanjian itu dibuat sekaligus pemberitahuan surat skorsing selama 6 bulan kepada mahasiswa yang bersangkutan," terang Amalia saat ditanyai, pada Senin (11/10/21).

Saat ditanyai mengenai keadaan terkini ke-14 mahasiswa, Wakil Rektor I USU, Edy Ikhsan mengatakan jika saat ini pihak mereka masih menunggu hasil assesment BNN pascapenggerebekan  di Kampus FIB USU.

Ia mengatakan jika nantinya ada mahasiswa yang terkena hukuman lebih dari dua tahun maka pihak USU akan memecat mahasiswa yang bersangkutan.

"Tidak langsung di DO (Drop Out/Pecat). Kecuali nanti hasil persidangan memutuskan mahasiwa tersebut dijatuhi hukuman lebih dari 2 tahun. Tapi karena para mahasiswa hanya berstatus sebagai pengguna, jadi sanksinya lebih ke arah rehabilitas," ujar Amalia.

Sebelumnya diberitakan jika petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan 47 orang dari penggerebekan yang dilakukan di Kampus FIB USU.

Dari 47 orang yang berhasil diamankan, terdapat 14 orang yang merupakan mahasiswa aktif Universitas Sumatera Utara, ada beberapa yang merupakan alumni lulusan USU dan juga beberapa diantaranya merupakan warga sekitar Kampus USU.

Dan dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, 3 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di Kantor BNN Sumut.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment