Dilaporkan Masyarakat, Puluhan Karyawan Pinjaman Online Digerebek dan Diamankan Polres Metro Jakpus
Seruan.id - Puluhan karyawan pinjol diamankan oleh petugas Polres Metro Jaya Jakarta Pusat (Jakpus) melalui unit Kriminal Khusus Satreskrim saat melakukan penggerebekan pada ruko yang diduga dijadikan sebagai kantor sindikat pinjaman online (pinjol) di Kawasan Jakarta Barat.
"Beberapa barang bukti (barbut) dan puluhan karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," terang Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, pada Kamis (14/10/2021).
Adapun penggerebekan dilakukan karena petugas sebelumnya mendapati sejumlah pelaporan dari masyarakat yang merasa jika sindikat pinjol tersebut bisa membahayakan keselamatan mereka.
"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," ujar Hengki.
Namun sebelum melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjol tersebut, Hengki mengaku jika pihaknya telah terlebih dahulu melajukan pengecekan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan hasilnya menyimpulkan jika pinjol tersebut masih illegal.
Kini jajaran Polresta Jakpus tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan tengah mendalami siapa pemilik atau orang dibalik sindikat pinjaman online tersebut.
"Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut dan nanti jika sudah selesai pemeriksaan semua akan kami sampaikan lagi," ujarnya.