Cabuli Tujuh Siswanya, Guru SD di Nias Ini Akhirnya Ditangkap
Seruan.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Nias akhirnya menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinsial AZ, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswanya.
"Terduga pelaku pelecehan seksual sudah diamankan personel Satreskrim Polres Nias," ujar Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, Kamis, 28 Oktober 2021.
Oknum guru SD ini ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban di Mako Polres Nias, Senin sore, 25 Oktober 2021. Dilaporkan terdapat tujuh orang tua siswa, yang anaknya menjadi korban.
Yadsen menyampaikan AZ ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nias di rumahnya di Kabupaten Nias, pada Selasa, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi Masih Terus Mendalami
Sampai dengan Saat ini, oknum guru tersebut sedang diperiksa. Yadsen menyebutkan polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
"Yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lebih lanjut akan diinfokan," tutur Yadsen.
Dalam kasus pencabulan ini, terbongkarnya bermula ketika seorang korban mengadu kepada orang tuanya tentang apa yang dialaminya. Selanjutnya, ketahuanlah bahwa ada sekitar 6 siswa lagi yang telah menjadi korban AZ.