Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Akibat Bacok Pencuri, Kakek 74 Tahun Ini Harus Mendekam Dipenjara

Akibat Bacok Pencuri, Kakek 74 Tahun Ini Harus Mendekam Dipenjara

Seruan.id - Maksud membela diri saat tengah menjaga kolan ikan, Kakek Kasminto (74) kini harus mendekam dipenjara karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencuri di kolam ikan yang ia jaga.

Mendapat banyak sekali pertanyaan dari masyarakat, Kapolres Demak, AKBP Budi Andhy Buono pun memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi mengenai kasus yang terjadi yang menimpa Kakek Kasminto.

"Kejadian bermula pada tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan dengan luka-luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," terag Kapolres saat ditanyai pada Rabu (13/10/2021).

Tak tega melihat keadaan pemuda tersebut, warga pun langsung melarikannya ke puskesmas guna mendapat perawatan. Setelah itu mereka langsung bergegas ke Polres Demak untuk melaporkan kejadian dan petugas langsung melakukan penyelidikan.

Polisi mendatangi pemuda tersebut setelah kondisinya membaik dan menanyai pemuda tersebut dan juga memeriksa beberapa saksi yang berada dilokasi kejadian. Dari sana polisi langsung menemui Kakek Kasminto dan membawanya ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

"Kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polisi oleh korban pada tanggal 8 September 2021. Jadi memang benar Polres Demak menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut dan saat ini sudah diserahkan ke pihak kejaksaan," terang Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kakek Kasminto kini berstatus P-21 di tingkat kejaksaan. 

Sementara untuk update terbaru, kini pemilik lahan kolam ikan, Marjani bin Sutaji juga telah melaporkan kasus pencurian ikan pada tanggal 11 Oktober 2021 dan telah ditangani serius oleh Satreskrim Polres Demak.

"Sekarang kasus pencurian ikan sudah ditangani Satreskrim Polres Demak. Selanjutnya, kita lakukan langkah penyelidikan sehigga menjadi terang apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut," ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan jika penanganan kedua kasus tersebut dilakukan secara profesional dan sesuai dengan prosedural. Ia juga tak lupa mengingatkan masyarakat agar menyikapi kejadian dan berita yang beredar dengan bijak tanpa menyikapi dengan berlebihan.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment