Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Yayasan Az Zikra Gugat Bisnis Madu Herbal Alm. Ustadz Arifin Ilham

Yayasan Az Zikra Gugat Bisnis Madu Herbal Alm. Ustadz Arifin Ilham 

Seruan.id - Bisnis madu Az Zikra milik Ustaz Arifin Ilham digugat oleh Yayasan Az Zikra dengan perkara Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Kakak ipar Ustaz Arifin Ilham, Nazmi Bawazier mengaku tak tahu menahu perihal gugatan itu. Bahkan gugatan tersebut dilayangkan oleh Yayasan Az Zikra membuatnya terkejut.

"Pada dasarnya kami juga tidak tahu apa-apa. Kami juga kaget tiba-tiba ada proses hukum dan itu yang menggugat itu atas nama yayasan," kata Nazmi Bawazier saat dihubungi pada Kamis (19/8/2021) malam.

"Iya perihal nama. Itu yang menggugat Yayasan Az Zikra. Muhammad Jafar yang tergugat itu," sambungnya lagi. 

Mengapa Yayasan Az Zikra terlibat dalam urusan pribadi membuat Nazmi Bawazier merasa bingung. Terlebih lagi pemilik HAKI bisnis madu Az Zikra itu adalah mendiang Ustaz Arifin Ilham. 

"Itu yang kami sayangkan, kenapa yayasan ikut-ikut dalam urusan bisnis atau personal kan. Ini yang dari dulu almarhum Ustaz Arifin Ilham 2013, pemegang HAKI nya itu adalah beliau," terangnya. 

Menurut Nazmi Bawazier, HAKI pada produk madu dengan yayasan tidaklah sama. "Jadi madu herbal itu, beda kelas sebenarnya secara hukum. Di Undang Undang HAKI itukan beda kelas. Kelas yayasan itu nomor sekian, kelas herbal nomor sekian, pakaian nomor sekian," terangnya. "Itu masing-masing bisa diurus kepemilikannya. Kan beda-beda, tidak bisa di klaim untuk satu orang gitu," tambahnya. 

Gugatan HAKI ini telah memasuki tahap pengabulan gugatan. Sidang akan dilanjutkan pada 2 September 2021 mendatang. "Dua minggu lagi tanggal 2 September 2021 hari Kamis sidang lagi jika pihak Yayasan Az Zikra belum mencabut laporannya dipersidangan," tuturnya.
Related Posts
egip satria eka putra
Suka mengoleksi buku dan menulis. Mengoleksinya saja, sedang membacanya tidak.

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment