Wanita Pelaku Pembuang Bayi Tanpa Kepala ini Berhasil Diringkus
Seruan.id - Pelaku pembuang bayi yang ditemukan tanpa kepala, tangan dan kaki sebelah akhirnya berhasil diringkus Polsek Cikajang, Kabupaten Garut Jawa Barat, pada Sabtu 14 Agustus 2021. Pelaku adalah seorang janda berinisial S usia 28 warga Kecamatan Cikajang Garut.
Kapolsek Cikajang, Iptu Sularto mengungkapkan ahwa sesudah ditemukannya potongan bayi, Rabu 11 Agustus 2021 lalu, pihaknya terus melakukan penyelidikan. Melalui bantuan masyarakat, polisi menangkap S dari rumahnya.
"Alhamdulillah, kami hari ini berhasil mengungkap pelaku pembuang bayi, yang jasadnya tinggal sebagian," ujar Sularto, dilansir Minggu, 15 Agustus 2021.
Polsek Cikajang bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Garut, segera menuju rumah pelaku. Hingga kini S mengakui bahwa dirinya melahirkan lalu membuang bayinya ke area kebun.
"Intinya S ini sudah mengakui perbuatannya dan kasusnya kini dilimpahkan ke Unit PPA Polres Garut," lanjut Sularto.
Sularto juga mengungkapkan bahwa dalam TKP dan rumah S pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dan kantong plastik yang dipergunakan untuk membungkus bayi usai dilahirkan.
"Mudah-mudahan kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, agar tidak melakukan perbuatan yang menyalahi aturan," harap Iptu Sularto.