Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Diduga Palsukan Uang, Pria ODGJ ini Ditangkap Polisi

Diduga Palsukan Uang, Pria ODGJ ini Ditangkap Polisi

Seruan.id - Polisi akhirnya melepaskan seorang pria dengan inisial RE (44) yang awalnya dilaporkan warga sebagai pemalsu uang di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa sore, 17 Agustus 2021.

Pria yang adalah warga Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, itu dilepaskan karena berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Awalnya ada informasi warga yang menyebutkan ia telah memalsukan uang, namun setelah ditelusuri dan ditindaklanjuti, ternyata yang bersangkutan ODGJ,"  ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.

Rico juga mengungkapkan kejadian itu bermula ketika RE datang ke sebuah toko musik dengan membawa uang di kawasan Pasar Raya Padang pada Selasa sore.

Uang yang dibawanya kala itu adalah uang hasil fotokopi dengan bahan kertas tulis biasa (HVS), bukan kertas khusus yang menyerupai uang asli.

"Pemilik toko merasa curiga karena melihat ada yang aneh dengan uang itu, sehingga memberikan informasi ke kami," lanjutnya.

Mengetahui informasi itu, polisi segera mendatangi lokasi kejadian untuk mencari tahu kebenaran peristiwa demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Polisi yang kala itu belum mengetahui asal-usul RE kemudian melakukan interogasi, namun jawaban yang diberikannya bertele-tele. Laki-laki itu selanjutnya dibawa ke rumahnya, dan dari sana diketahui bahwa statusnya ODGJ.

Nyatanya, uang yang dibawa oleh RE bukanlah uang asli, melainkan uang yang diperbanyak dengan cara difotokopi. Pengusaha jasa fotokopi awalnya sempat menanyakan untuk apa uang difotokopi, RE menjawabnya hanya sebagai mainan adiknya.

Akibat kejadian tersebut maka polisi tidak melanjutkan proses terhadap lelaki yang pernah dirawat di rumah sakit jiwa HB Saanin Padang tersebut.
Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment