Miris, Pria ini Nekat Gorok Seorang Balita
Seruan.id - Polsek Tigaraksa, Polres Kota Tangerang berhasil meringkus seorang pria dengan inisial RS setelah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang balita berusia dua tahun.
Tindakannya itu terjadi di rumah korban yaitu Perumahan Mustika, Desa Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 5 Juli 2021, pukul 10.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Eddy Sumantri Saputra, menyampaikan awalnya pelaku yang merupakan tetangga korban, tiba-tiba masuk ke rumah korban yang tepat berada di depannya.
Selanjutnya, pelaku melihat adanya senjata tajam di dekat tanaman yang ada di area halaman rumau korban.
"Dia melihat pisau tetangganya yang biasa digunakan untuk memotong tanaman, lalu tiba-tiba mengambil benda tajam itu," tuturnya, Selasa, 6 Juli 2021.
Kemudian, pelaku pun mendekati korban yang tengah berada di area ruang tamu dan langsung saja melukai leher korban.
Orang tersebut langsung melukai dengan menggorok leher korban, adanya hal itu keluarga yang melihat panik dan meminta tolong.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis usai luka yang didapatkan. Sedangkan pelaku ditangkap warga dan petugas.
Korban di rumah sakit hingga saat ini sedang dalam penanganan medis. Sementara pelaku sudah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan terkait motif tindakan tersebut.
Atas peristiwa tersebut nantinya pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis mengenai perlindungan anak dan penganiayaan berat.
Pen ku gorok jg palanya sialan bgt ni laki² gada otak..
ReplyDeleteBalita, keknya odgj ni org