Langgar PKKM Darurat, Anies Baswedan Semprot HRD dan Paksa Semua Karyawan Kantor ini Pulang!
Seruan.id - Lantaran paksa karyawan tetap masuk selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PKKM) darurat, salah satu perusahaan di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat didatangi langsung oleh Anies Baswedan lantaran merasa geram.
Diketahui Anies menunjuk karyawan bagian HRD. Ia meminta agar HRD berinisal D tersebut segera menutup kantor mereka dan meminta semua karyawan yang bekerja disana untuk pulang.
"Sekarang tutup kantornya dan nanti langsung akan diproses, dan katakan pada semua karyawan untuk pulang! Taati aturan," tegas Anies.
Bukan sekedar mengingatkan, namun Anies terdengar mengeluarkan nada yang tinggi karena ia merasa HRD tersebut bukan sekedar melanggar aturan yang sudah dibuat, namun juga tidak mempertimbangkan keselamatan nyawa karyawannya.
Ia bahkan menyebut perusahaan tersebut sama sekali tidak bertanggung jawab.
"Bu D (inisial) dan perusahaan Ibu tidak bertanggung jawab, ini bukan soal untung dan rugi, tapi soal nyawa dan orang-orang seperti Ibu egois," ujar Anies.
Seperti kita ketahui, masa PKKM Darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 memang hanya memperkenankan usaha pada sektor esensial dan sektor krtitikal untuk melakukan WFO, itupun dibatasi.
Tempat bekerja tersebut hanya diperbolehkan karyawan bekerja dari kantor atau WFO itu hanya sebanyak 50%. Selain dari sektor esensial dan kritikal, setiap perusahaan harus menerapkan WFH 100%.