Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Diprediksi Jumlah Pengangguran Semakin Meningkat Setelah PPKM Darurat di Medan

Diprediksi Jumlah Pengangguran Semakin Meningkat Setelah PPKM Darurat di Medan

Seruan.id - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Medan dimulai dari tanggal 2-20 Juli 2021. Kebijakan tersebut, dinilai akah menambah keterpurukan ekonomi di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Dilansir dari Viva.com, Pengamat Ekonomi Sumut, Wahyu Ario Pratomo kepada VIVA, Senin 12 Juli 2021 menyampaikan PPKM Darurat memberikan dampak cukup besar (negatif) bagi perekonomian Kota Medan, jika diberlakukan secara keseluruhan, seperti yang dilakukan di kota-kota lain di Pulau Jawa dan Bali. 

Pembatasan aktivitas masyarakat, mencakup bekerja maupun berbisnis akan memberikan dampak terhadap pengurangan produksi dan pendapatan masyarakat.

Lebih lanjut Wahyu menerangkan, apabila berlangsung cukup lama, dapat berakibat negatif terhadap perekonomian, Kota Medan. Hal tersebut disebabkan Mal dan toko yang dibatasi kegiatannya hingga jam operasional dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

"Kondisi ini jelas akan berdampak terhadap meningkatnya kembali pengangguran. Apalagi jika PPKM Darurat ini nanti diperpanjang lagi," sebut Wahyu.

Ekonom itu juga mengungkapkan permasalahan lain yang muncul ialah larangan beribadah di rumah ibadah yang diduga dapat menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Terlebih pada tanggal 20 Juli nanti umat Muslim akan melaksanakan ibadah Idul Adha. Larangan pelaksanaan salat Idul Adha, dapat membuat masyarakat bingung. Tak mustahil akan banyak masjid atau musala yang tetap akan menyelenggarakan salat Ied dilanjutkan dengan kurban.

Atas keterpurukan ekonomi tersebut, Wahyu menyampaikan Pemerintah sudah memiliki program, layaknya bantuan bagi masyarakat. Namun diakui, bantuan itu dirasakan masih kurang karena memang jumlahnya masih terbatas.

"Pemerintah juga tidak dapat menambah lebih besar mengingat anggaran yang sudah cukup besar untuk menanggulangi permasalahan ini," lanjut Wahyu.

Atas dasar itu, Wahyu mengharapkan masyarakat tidak terlalu berharap bantuan dari pemerintah jika ekonomi sudah berjalan normal. Diakui juga memang, keputusan PPKM Darurat diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan.

Wahyu juga mengharapkan agar PPKM Darurat di Kota Medan tidak lagi diperpanjang seusai tanggal 20 Juli dan untuk korban Pandemi COVID-19 semakin menurun sehingga status darurat dicabut dan perekonomian kembali berjalan dengan semakin kondusif.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment