Dengan Alasan Kalah Bermain Game Online, Ayah ini Tega Aniaya Anaknya
Seruan.id - Seorang ayah berinisial RF (24 tahun) tersulut emosi yang kemudian melampiaskan kemarahannya dengan memukul anaknya yang masih di bawah umur dengan alasan kalah main game online.
RF yang merupakan warga Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akhirnya langsung digiring polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya polisi bertindak untuk menangkap pelaku setelah video RF menganiaya anaknya beredar luas di media sosial pada beberapa waktu yang lalu.
Tampak dalam video berdurasi 17 detik tersebut, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo bergerak dan meringkus RF.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi, Kusumo Wahyu Bintoro, menuturkan RF diringkus oleh anak buahnya pada 11 Juli 2021 lalu di rumah orang tuanya tepat di Kecamatan Tanggulangin. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka sesudah penyidik mendapatkan bukti yang cukup, di antaranya adalah bukti visum korban dengan luka di bagian telinga, pipi, dan kepala.
Kusumo juga menyebutkan kekerasan tersebut terjadi di rumahnya di Tulangan, Sidoarjo, pada 29 Juni 2021, sore. Kala itu, RF pulang kerja dan melihat kondisi rumahnya berantakan dan anaknya belum mandi. Pelaku kemudian mengajak anaknya mandi akan tetapi korban menolak dan menangis.
Hingga terjadi cekcok antara RF dan istrinya. Emosi yang sudah tidak terbendung, memicu RF kemudian membuka paksa baju korban dan memandikannya di kamar mandi.
Namun, diketahui saat itulah RF tega memukul punggung anaknya dengan telapak tangan kanan hingga berkata-kata kasar. Tidak berhenti hingga di situ, RF masih saja memukuli wajah korban dengan baju.
Untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, RF dikenai Pasal 80 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya paling lama tiga tahun enam bulan penjara.