Seruan.id - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah mengizinkan pelaksaanan kegiatan ibadah di tempat ibadah di daerah-daerah yang terkena pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, asalkan menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov Sumbar, kata dia, mengakomodasi permintaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar yang menolak peniadaan kegiatan ibadah dan penutupan rumah ibadah seperti masjid dan musala di zona PPKM Mikro.
“Tadi memang dari MUI disampaikan bahwasanya yang terpenting adalah kedisipilinan protokol kesehatan di setiap kegiatan,” ujar Mahyeldi saat menghadiri rapat koordinasi penerapan kebijakan pengetatan PPKM Mikro di Auditorium Sumbar, Rabu (7/7/2021).
Dia menuturkan pengurus masjid ditekankan agar memastikan berjalannya protokol kesehatan di tempat ibadah masing-masing.
“Ditekankan pengurus masjid perlu melengkapi segala sesuatunya dan kemudian pengawasan yang ketat terhadap prokes di setiap tempat ibadah,” jelas Mahyeldi.
Sebelumnya, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar menolak peniadaan pelaksanaan kegiatan ibadah atau penutupan rumah ibadah seperti masjid dan musala di zona PPKM Mikro.
“Kita telah sampaikan meniadakan ibadah di wilayah PPKM, kita tidak setuju, dan kita tetap menyampaikan sesuai dengan Perda kita, karena kita Sumbar bisa menjadi rujukan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan kegiatan keberagamaan, di wilayah PPKM tetap dilaksanakan Iduladha dan ibadah,” jelasnya
Gusrizal setuju pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di daerah yang menerapkan PPKM Mikro.
“Kita setuju ada prokes yang lebih ketat. Kita akan cari formulasinya bagaimana prokes itu bisa berjalan, mungkin tempat beribadah diperbanyak, kemudian kalau perlu kita sinergikan dengan pihak terkait supaya prokes itu berjalan,” jelasnya.
Selain itu, MUI Sumbar juga bakal membuat formulasi pelaksanaan pemotongan dan pembagian hewan kurban agar tidak terjadi kerumunan saat Hari Raya Iduladha.