Agar Barang Bukti Kuat, Polisi ini Ketahuan Susupkan Sabu oleh Warga Saat Melakukan Penangkapan
Seruan.id - Video seorang anggota kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara berhasil membuat geger jagat sosial media lantaran aksinya yang menyelipkan barang bukti narkoba (BB) jenis sabu saat akan menangkap orang.
Video tersebut direkam di Dusun Talang Enim Kelurahan Bukit Kemuning. Dalam video terlihat jelas seorang aggota berusahan menyusupkan barang bukti berupa sabu dan hal tersebut dilihat oleh warga yang berada di tempat kejadian.
Motifnya diketahui agar Edi Susanto atau yang biasa dipanggil Ujang yang merupakan warga setempat dapat ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Video keributan antara warga dan anggota kepolisian ini viral setelah Joni Aris Saputra mengunggahnya ke akun Facebooknya.
Saat ditanyai, Ujang mengatakan bahwa sebelumnya polisi mendatangi tempat kediamannya dengan maksud hendak memeriksa dirinya terhadao dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan obat-obat terlarang.
"Mereka datang sekitar Magrib lah, ada sekitar 6 orang. Tujuan mereka memeriksa saya dugaan ada narkoba," terang Ujang.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan bahwa barang bukti berupa paket yang diduga sabu yang ditemukan di warungnya bukanlah miliknya, melainkan barang bukti yang dengan sengaja diletakkan di sebelah warung oleh salah satu oknum polisi.
"Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB siluman itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakkan barang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni," terangnya.
Disisi lain, Beni mengatakan bahwa ia pertama kali melihat barang bukti tersebut saat dirinya menyaksikan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut.
Beni menjelasakan bahwa saat melakukan penggeledahan di dalam warung, salah satu oknum polisi berkaos merah meletakkan barang bukti tersebut di sebelah warung.
"Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Kemudian dia memanggil anggota lain untuk memeriksa samping warung," terang Beni.
Saat dimintai konfirmasi, Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko mengelak dan mengatakan bahwa barang bukti tersebut bukan barang bukti jebakan atau BB siluman.
Aris mengatakan bahwa pada saat melakukan penggerebekan memang sempat terjadi kericuhan karena barang bukti yang ditemukan diduga milik pelaku. Pihak keluarga tidak terima jika pelaku dibawa ke kantor polisi.
"Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal," terang Aris.
Bahkan untuk menyikapi tuduhan tersebut, Aris sempat melakukan koordinasi dengan anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak dibenarkan.
"Barang bukti tersebut memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat barang bukti ditemukan banyak sekali kerumunan, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain," paparnya.