Tindaklanjuti Arahan Kemenkomarves RI, Pemprov Sumbar akan Adopsi Teknologi Pengolahan Sampah jadi Energi
Seruan.id - Menindaklanjuti arahan Menteri Koordinaror Bidang Kemaritiman dan Investasi RI tentang pengolahan sampah perkotaan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui dinas terkait akan melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru ke tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang menerapkan teknologi refuse-derived fuel (RDF) di Desa Tritih Lor, Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/6/2021)
Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda menyebut, alasan dipilihnya Cilacap, karena daerah ini sudah mengaplikasikan sistem pengolahan sampah jadi energi.
TPST RDF merupakan pilot proyek nasional model pengolahan sampah menjadi bahan bahan bakar. Mesin dan elektrikal berteknologi Jerman, merupakan hibah dari Pemerintah kerajaan Denmark kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang selanjutnya dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Pada Tahun 2018 telah mendapat apresiasi sebagai nominator penerima penghargaan bidang Waste to Energi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Guna percepatan pengolahan sampah di Sumbar dengan difasilitasi Deputi IV Kemekomarves RI, direncanakan gubernur dan wakil gubernur akan meninjau langsung ke cilacap. Kita ingin mengadopsi teknologi pengolahan sampah ini dan PT. Semen Padang dan PT. PLN pada prinsipnya juga menerima dan mendukung pemanfaatkan energi hasil pengolahan sampah tersebut," ujar Reti.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Pemprov Sumbar juga sekaligus akan menindaklanjuti kerjasama dengan Pemerintah Jepang untuk ekspor ikan sidat. Dibutuhkan bibit berkualitas untuk pengembangannya yang budidayanya ada di Kabupaten Cilacap.
Termasuk juga peninjauan ke kawasan wisata manggrove yang sudah berkembang bagus di Cilacap dalam rangka pengembangan kawasan manggrove sebagai tujuan wisata di Sumbar.
Selain dari Balitbang, turut ikut dalam rencana kunjungan tersebut Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kelautan & Perikanan, Diskominfotik, Dinas PSDA, Biro Adpim dan Badan Penghubung.