Polisi Tega Membakar Istri Hingga Tewas
Seruan.id - Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi menerangkan anggota polisi yang bertugas di Polres Sorong Kota Papua Barat, dengan inisial IP yang tega membakar istrinya inisial BD hingga tewas yang dipicu atas perkelahian. Pemicunya diduga akibat merobek buku nikah.
Berdasarkan keterangan yang diberikannya, peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh tersangka IP kepada korban BD (istrinya) terjadi di daerah Jalan Tribrata Apol Dum, Distrik Dum Timur, Kota Sorong Kepulauan.
Adam saat dihubungi wartawan pada Kamis, 24 Juni 2021 menyampaikan awalnya terjadi pertengkaran antara tersangka dan korban, lalu tersangka menampar korban sebanyak satu kali di pipi kiri korban.
Tamparan itu memicu korban BD marah sehingga merobek buku nikah yang mereka miliki. Akan tetapi, pelaku IP semakin memuncak amarahnya setelah melihat buku nikah mereka dirobek oleh istrinya tersebut.
Pada akhirnya, lanjut dia, tersangka kemudian mengambil minyak tanah dari kompor hock di dapur lalu disiramkan ke korban. Namun, pelaku tidak langsung membakar korban setelah menyiramkan minyak tanah.
Tersangka masuk ke dapur, membongkar kompor hock dan mengambil wadah penyimpanan minyak tanah kompor tersebut. kemudian tersangka membawa wadah yang berisi minyak tanah menyiram ke tubuh korban, kemudian terjadi pembicaraan antara korban dan tersangka.
Setelah itu, Adam menyampaikan pelaku baru membakar korban pakai korek gas hingga mengalami luka bakar ditubuhnya. Lalu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Malangnya, korban tidak tertolong lagi nyawanya.
Korban dibawa ke rumah sakit untuk dirawat, dan dinyatakan meninggal dunia pada 22 Juni 2021, sekitar pukul 05.00 WIT.