Pembelajaran Tatap Muka akan Dimulai Juli, Menghadirkan Anak ke Sekolah dengan Persetujuan Orangtua
Seruan.id - Kegiatan Belajar mengajar secara tatap muka akan kembali dilakukan pada ajaran baru. Pemberlakuan pembelajaran secara tatap muka ini masih dilakukan secara terbatas.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara terbatas hal ini disampaikan dalam keterangan pers, akun YouTube resmi Kesekretariatan Presiden pada Senin, (07/06/2021) . Terbatas yang dimaksudkan berdasarkan jumlah siswa dan waktu belajar.
Kapasitas siswa dalam pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan sebanyak 25% dari jumlah keseluruhan siswa yang hadir ke sekolah. Siswa juga hanya diperbolehkan belajar di sekolah dalam satu minggu hanya dua hari tidak boleh lebih. Dalam sehari siswa maksimal hanya diizinkan melakukan kegiatan belajar dua jam saja.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa sebelum pembelajaran tatap muka ini dimulai, para guru harus seluruhnya sudah selesai divaksin. Ia juga menuturkan bahwa vaksinasi terhadap guru merupakan tugas pemerintah daerah karena Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan vaksin ke masing-masing daerah dan diharapkan vaksinasi diutamakan kepada guru dan lansia.
Dalam kegiatan pembelajaran tatap muka untuk menghadirkan siswa ke sekolah merupakan hasil dari persetujuan orangtua. Orangtua diberi pilihan mengijinkan anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak. Siswa yang melakukan pembelajaran di sekolah adalah siswa yang sudah disetujui oleh orangtuanya untuk boleh datang ke sekolah.
Sebelum memulai pembelajaran tatap muka setiap sekolah juga harus dipastikan sudah memiliki tempat untuk mencuci tangan yang lengkap.