Meresahkan! Ternyata Preman Pelaku Pemalakan Sopir di Tanjung Priuk adalah Satpam dan Karyawan
Seruan.id - Pihak Kepolisian akhirnya berhasil manangkap sejumlah 49 preman pelaku pemungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk pengangkut barang di sejumlah Depo Barang dan di Kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Tak sampai disana, Presiden Joko Widodo yang ikut geram juga langsung memerintahkan Kapolri memberantas aksi premanisme di wilayah Jakarta Utara yang kerap meresahkan tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada saat menghadiri konferensi pers di Polres Metro Jakut, ia mengatakan bahwa para pelaku ternyata tak lain adalah para karyawan dan premanisme yang ada yang di jalanan yang kerap memperlambat proses bongkar muat.
"Pegawai semua mereka ini, rata-rata pegawai mulai dari sekuriti di pos 1 fortune saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp.2000, kemudia pos dua masuk di bagian survei masuk lagi biayanya Rp.2000," terang Yusri.
"Masuk pos tiga harus bayar lagi Rp.2000 - 5.000. Itu saya ambil dari jumlah terkecil karena memang biasanya di siang hari berbeda dengan malam hari. Kemudian masuk pos empat ini angkat kontainer di fortune Rp. 5.000 minimal dan terakhir pas keluar dari depo harus bayar lagi Rp.2.000," lanjutnya memberi keterangan.
Jika dirata-ratakan dalam sehari, para pelaku bisa mengumpulkan Rp.13.000 per kendaraan. Bahkan jika diakumulasikan dalam sehari bisa sebanyak 500 kendaraan yang masuk, otomasis keuntungan mereka bisa sampai jutaan.
"Sekitar Rp. 6,5 juta yag harus dikeluarkan oleh para sopir, kemudian di Perusahaan PT DKM atau Dwipa sama ada empat pos, belum lagi premanisma yang ada di luar mulai dari pak ogah sampai sengaja dibuat macet kemudian diketok-ketok ini kerap sekali terjadi," terangnya.
Akibat dari perbuatannya, seluruh pelaku pun dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.