Peluncuran Aplikasi JAGA, Masyarakat Boleh Melaporkan Keluhan terhadap Pelayanan Publik
Seruan.id - KPK luncurkan JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi) sebagai Sistem yang difasilitasi oleh Pencegahan KPK untuk pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik. Sistem ini mendorong transparansi pemerintah dengan keterbukaan data sehingga dapat mengurangi risiko korupsi.
Aplikasi JAGA dapat di-download di android dari aplikasi Play store. Boleh juga diakses melalui desktop atau komputer.
Aplikasi ini didesain lewat digital agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyampaikan pencegahan korupsi tidak akan berhasil tanpa pastisipasi masyarakat. Masyarakat berperan mengkritisi pelayanan pemerintah.
Dalam aplikasi ini masyarakat boleh memberi komentar, kritik, serta keluhan terhadap layanan pemerintah dengan difasilitasi oleh KPK.
Aplikasi ini menyajikan informasi berupa edukasi kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui program-program pemerintah secara baik. Program-program yang dimuat di JAGA sumbernya adalah dari Kementerian atau Lembaga yang berkaitan.
Misalnya pendidikan sumber datanya adalah Dapodik Kemendikbud. Kesehatan datanya dari BPJS Kesehatan, begitu juga dengan program lainnya.
Sebelum memberikan keluhan terhadap program pemerintah baiknya untuk membaca lebih dahulu mengenai program pemerintah dimana terdapat kendala. Misalnya Bansos. Alangkah baiknya membaca penjelasan mengenai bansos terlebih dahulu.
Ketika mengirim keluhan sebagai syarat, pelapor harus mengisi nomor identitas (NIK).
JAGA tidak menerima surat kaleng.
Pahala Nainggolan menyampaikan setiap Pelaporan yang dimuat di JAGA akan direspon. Respon ini bertujuan memberi ketenangan kepada masyarakat.