Sumber gambar: Youtube KPK RI |
Diduga Jual Beli Jabatan di Tingkat Kabupaten, Bupati Ditangkap KPK
Seruan.id - KPK kembali melakukan tangkap tangan terhadap pelaku tindak korupsi. KPK menangkap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Bupati provinsi Jawa Timur. Terkait informasi penangkapannya disampaikan KPK melalui konferensi pers pada Senin (10/05/2021).
Tindak pemeriksaan terhadap Bupati Nganjuk sebelumnya berasal dari laporan masyarakat. Masyarakat mengadukan terkait dugaan keterlibatan Bupati Nganjuk dalam kegiatan jual beli jabatan. Laporan tersebut disampaikan kepada Badan Penyidik KPK dan Bareskrim Polri.
Laporan yang diajukan masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh KPK. Karena Bareskrim Polri juga mendapatkan pengaduan yang sama maka terjadilah koordinasi antara KPK dan Bareskrim Polri untuk mengindari tumpang tindih terkait laporan tersebut.
Pada 13 April 2021 penyidikan terhadap Bupati Nganjuk dilakukan oleh KPK serta pada 16 April 2021 pihak Bareskrim Polri melakukan penyelidikan.
Dilakukan 4 kali koordinasi kerjasama antara KPK dan Bareskrim Polri dalam mengumpulkan data dan kegiatan penyelidikan sejak April 2021.
Mengenai kronologi tangkap tangan, pada 09 Mei 2021 KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan sejumlah uang oleh pihak-pihak terkait dalam proses pengisian sejumlah jabatan pada perangkat desa dan camat.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dan pihak Bareskrim Mabes Polri kemudian mengamankan 4 orang camat dengan barang bukti sejumlah uang.
Setelah dimintai keterangan ditemukan informasi bahwa dugaan pengumpulan sejumlah uang tersebut berdasarkan arahan Bupati Nganjuk. Penyerahan sejumlah uang diserahkan melalui ajudan Bupati Nganjuk.
Bupati Nganjuk kemudian diamankan KPK dan tim Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti yang sudah diamankan yaitu uang sebesar Rp.647.900.000, 8 unit telepon genggam serta sebuah buku tabungan.
Wakil Ketua KPK, Lili menyampaikan "Perkara ini menjadi pengingat juga peringatan kepada seluruh Kepala daerah yang merupakan penanggungjawab di daerahnya untuk terus melakukan tugasnya dengan penuh integritas sebab KPK dan Polri akan tetap terus bersinergi memberantas korupsi keakarnya"
Selanjutnya penyidikan kasus ini akan dilanjutkan oleh pihak Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri untuk efektivitas dan percepatan penyelesaian kasus ini.