Sumber gambar: dokumen Kementerian Kominfo |
Diduga 279 Juta Data Pribadi Penduduk Indonesia Bocor, Kominfo lakukan Pemblokiran Raid Forums
Seruan.id - Diduga 279 Juta data penduduk mengalami kebocoran. Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan penelusuran terkait dugaan kebocoran data pribadi penduduk pada Kamis, (20/05/2021).
Penelusuran dan penyelidikan terus dilakukan secara mendalam. Kegiatan penelusuran dan penyelidikan terhadap pemasalahan ini, Kominfo melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran data pribadi penduduk yang lebih luas, Kominfo melakukan pemblokiran terhadap website terkait.
Dikutip dari laman resmi Kominfo "Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran".
Investigasi pada Kamis, (20/05/2021) menemukan bahwa akun Kotz menjual data pribadi di Raid Forums. Akun Kotz disebut sebagai penjual dan pembeli data pribadi.
Pemblokiran juga dilakukan pada tautan data di tautan: bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Kegiatan pemblokiran 3 tautan tersebut dilakukan pada Jumat, (21/05/2021). Hingga Jumat disebutkan bahwa tautan bayfiles.com, mega.nz sudah diblokir sedangkan anonfiles.com sedang diupayakan pemutusan koneksi.
Pada Jumat, (21/05/2021) sesuai amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan proses investigasi lebih mendalam pengelola data pribadi yang mengalami kebocoran.
Selanjutnya Investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan tetap berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan BSSN.
Sejak muncul dugaan kebocoran data pribadi penduduk pada Kamis (20/05/2021) , Kominfo melalui situs resminya menyarankan agar "penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan".
Bagi seluruh masyarakat, Kementerian Kominfo ajak masyarakat "untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date".