Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Seorang Anak yang Tinggal di Rumah yang Memprihatinkan, Sejak Ibunya Meninggal dan Ayahnya Menikah Lagi

Seorang Anak yang Tinggal di Rumah yang Memprihatinkan, Sejak Ibunya Meninggal dan Ayahnya Menikah Lagi

Seruan.id -  Seorang anak yang berumur 16 tahun hidup diketahui tinggal sendirian dalam sebuah rumah yang mulai rusak. Anak tersebut adalah Siti Nuraida yang saat ini merupakan siswa kelas 10 Sekolah Menengah Kejuran di daerah Pandeglang.

Sebelumnya ibu Siti sudah  meninggal sejak Siti masih kecil, sedangkan ayah Siti diketahui sudah menikah lagi dan tidak pernah memberi kabar.

Akibatnya Aida yang merupakan nama panggilan siti sudah lama tinggal dan hidup sendiri dalam sebuah rumah yang kondisinya sudah rusak di Desa Cimanggu, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dilansir dari TribunBanten.com yang mengunjungi Siti pada hari Rabu (7/4/2021), terlihat bahwa rumah Siti dengan ukuran 6×8 meter persegi, uang di dalamnya terdapat 2 kamar tidur, 1 ruang tamu, ruang keluarga dan dapur.

Rumah Siti tersebut memiliki material yang hanya terbuat dari kayu dan bilik bambu yang sudah terlihat berlumut serta berlapuk.

Rumah yang ditinggali Siti tersebut merupakan peninggalan nenek Siti. Saat ini kondisi rumah itu sudah dalam keadaan miring dan hampir ambruk akibat beberapa pondasi rumah dengan bahan kayu itu sudah lapuk.

Ketika dikunjungi sebagian genting rumah yang sudah berlumut itu juga bocor yang kebetulan hujan turun. Bentuk rumah itu yaitu panggung rendah dengan lantai kayu dan bambu.

Ketika diperhatikan ke bagian dalam rumah, di antaranya ruang tamu, ruang tidur serta dapur, tak terlihat perabotan rumah tangga seperti lemari es maupun tempat piring dan gelas. Lemari pakaian yang ada dalam rumah itu pun hanya berbahan plastik.

Dalam urusan memasak, siti memanfaatkan tungku dengan bahan bakar kayu di sekitar rumah.

Siti Nuraida ditinggal ibundanya yang meninggal karena sakit yang diderita pada 2005, ketika dirinya menginjak usia 3 tahun serta juga ditinggalkan ayahnya yang pergi meninggalkan rumah setelah menikah bersama perempuan lain dan tak kunjung kembali.

Setelah kesedihannya yang tak henti dirinya hanya dirawat oleh kakak perempuannya yang belum beranjak dewasa dan juga saudaranya yang juga tinggal bertetangga.

Selanjutnya saat berumur 13 tahun atau hingga menginjak bangku SMP, kakak perempuannya menikah dan mengharuskan tinggal bersama suami di wilayah lain yaitu Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

Hal tersebut membuat Siti untuk mulai mulai hidup mandiri. Dalam memenuhi makannya sehari-hari, terkadang dirinya memasak sendiri. Kadang juga Siti makan di rumah saudaranya yang tinggal tak  jauh dari rumahnya.

Hingga pada awal 2021 atau tiga bulan lalu, Aida mendapatkan tanggung jawab baru. Kakak perempuannya bercerai dan akhirnya memutuskan untuk merantau dengan tujuan bekerja di Jakarta.

Kakak Siti menitipkan anaknya dengan nama Aisyah yang sedang berusia 8 tahun kepada Siti. Siti sedang menginjak kelas 10 di SMK Cimanggu, sementara keponakannya bersekolah di SDN 1 Cimanggu.

Siti mendapatkan kiriman uang dari kakaknya sebanyak Rp800 ribu setiap bulannya. Dirinya juga berusaha mengatur uang tersebut dalam memenuhi kebutuhan hidup dan sekolah mereka berdua.

Kadang kala uang kiriman dari kakaknya datang terlambat sehingga memaksanya untuk menahan lapar.

Siti tidak mau mengeluh walaupun uang kiriman itu tak mencukupi dan tatkala datang terlambat. Hal tersebut ia lakukan karena dirinya tak ingin menyusahkan kakaknya yang sedang berjuang bekerja untuk mereka berdua.

Siti juga pernah ditawwari keluarganya untuk tinggal di rumah mereka. Akan tetapi, Siti memilih tinggal di rumahnya karena merasa nyaman tinggal di rumah sendiri.

Saat ini, Siti berharap mendapat bantuan dari pemerintah daerah setempat dalam memperbaiki rumahnya.

Dirinya yang juga dipanggil Aida sering kerap waswas akan keselamatan dirinya bersama keponakannya dengan kondisi rumah yang tak baik lagi.

Harapannya sih bisa dibongkar, karena takut tinggal di sini dalam keadaan ini. Apalagi kalau hujan kencang terkadang takut saja,” harap Siti.

Merespon apa yang dialami oleh Siti, Kepala Desa Cimanggu, Suwardi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan proposal permintaan bantuan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk memperbaiki rumah Siti selama lima tahun berturut-turut.

Penyebabnya tak lain ialah tempat tinggal yang ditempati Siti sudah lama masuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH). Mirisnya, sampai dengan saat ini pengajuan tersebut tidak ada tindak lanjutnya.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment