Pria Penganiaya Perawat di Palembang Akhirnya Ditangkap
Seruan.id - Setelah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang perawat berinisial CRS di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, JT yang merupakan pelakunya telah ditangkap oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang pada Jumat (16/4/2021) .
Pelaku penganiayaan itu JT ditangkap di rumah tempat tinggalnya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
AKP Robert Sihombing sebagai Kepala Unit (Kanit) Pidana Umun Satreskrim Polrestabes Palembang memandu langsung proses penangkapan tersebut. Petugas kepolisian setempat segera mendatangi rumah pelaku untuk menjemputnya demi pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan terhadap CSR.
Sebelum penangkapan terhadap JT, petugas sempat berunding dengan JT. Tak lama kemudian JT akhirnya mengikuti petugas menuju ke Polrestabes Palembang. Kemudian JT langsung dibawa ke ruang piket Unit Pidana Khusus (Pidsus) demi menjalani pemeriksaan ketika sudah sampai di Polrestabes Palembang.
Robert pada Jumat (16/4/2021)mengkonfirmasi bahwa pelaku JT masih sedang diperiksa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Palembang Kompol Tri Wahyudi juga telah mengkonfirmasi kejadian itu. Akan tetapi dirinya belum dapat menerangkan kejadian itu secara pasti.
Penganiayan yang dilakukan oleh JT menyebabkan seorang perawat di salah satu rumah sakit swasta di Palembang, Sumatera Selatan mengalami luka lebam pada bagian wajah setelah CRS mengalami kekerasan yang secara jelas dilakukan oleh keluarga pasien.
Kejadian tersebut juga viral dibuktikan dengan video kekerasan yang diunggah oleh akun Instagram @perawat_peduli_palembang. Rekaman video yang viral tersebut berdurasi 35 detik serta memperlihatkan korban CRS diamankan oleh rekan perawat lain.
Selanjutnya JT juga ditahan beberapa perawat lainnya karena masih ingin menganiaya CRS dan sembari memaki dengan suara keras. Kepala Sub Bagian Huas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah menyampaikan, tindak penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021) sekitar pukul 13.40 WIB.
Diketahui kronologi pelaku JT menganiaya CRS saat ingin menjemput anaknya yang telah selesai dirawat. Akan tetapi, pelaku kemudian naik pitam ketika melihat tangan anaknya mengeluarkan darah sesaat salah satu perawat melepas jarum infus.
Pelaku segera meminta korban untuk datang memeriksa kondisi anaknya. Korban pun datang bersama beberapa rekan perawat lainnya. CRS langsung menampar pelaku disaat korban belum sempat meminta maaf.
Tak tanggung-tanggunf pelaku juga meminta korban sujud demi meyatakan permintaan maafnya. Merujuk pada kejadian itu, selaku Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang Bona Fernando menjelaskan bahwa perawat telah melakukan tindakan sesuai SOP (standar operasional prosedur).