Kapolres Tapanuli Utara AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubbag Humas Aiptu Walpon Barimbing membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia menjelaskan kronologi kejadian, yakni saat itu BS sedang mengemudikan mobil merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BH 1381 KY. Ia mengemudi dari arah Tarutung menuju Sipirok dengan membawa 7 orang penumpang, yaitu Nikson Sitompul (40), Anggiat Sitompul (42), Bayu Tambunan (40), Ardi Sitompul (40), Pernando Sitompul (42), Harus Sitompul (42), dan Daniel Sitompul (40).
Saat BS mengemudi, mobilnya selip ke sebelah kanan, kemudian menambrak dua sepeda motor merek Honda Mio dan CBR tanpa nomor polisi, yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan dan ditinggal pemiliknya.
Sepeda Motor yang Ditabrak BS |
Setelah menabrak kedua sepeda motor, mobilnya kemudian terbalik yang menyebabkan kepala BS pecah dan meninggal dunia di tempat. Dua penumpang yakni Nikson Sitompul dan Anggiat Sitompul mengalami luka lecet dibagian kepala dan tangan terkilir. Saat ini mereka sedang menerima perawatan di Puskesmas Sarulla. Sedangkan untuk kelima penumpang lainnya tidak mengalami luka apapun.
Dari hasil keterangan saksi dan hasil olah TKP, diduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga saat pengemudi menginjak rem mobil kemudian selip dan lari jalur ke kanan jalan hingga terbalik.
Saat ini polisi masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan. Namun mobil dan kedua sepeda motor yang ditabrak sudah diamankan sebagai barang bukti.