Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Kemendagri Bantu Buat E-KTP untuk Transgender

Kemendagri Bantu Buat E-KTP untuk Transgender

Seruan.id - Kementerian Dalam Negeri akan membantu buat e-KTP untuk transgender. Kebijakan ini dibuat mengingat banyak transgender yang tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran. 

Pembuatan E-KTP bagi transgander dibahas pada Rapat koordinasi virtual Dukcapil Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita pada Sabtu, 24 April 2021. 

Dilangsir dari detik.com, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan  "Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan". Ia juga menyampaikan "Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat".

Ketua Dewan Pengurus Perkumpulan Suara Kita, Hartoyo menyampaikan tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun Akta Kelahiran bagi transgander akan mempersulit para transgander mendapatkan pelayanan kesehatan dan bantuan sosial.

Pembuatan e-KTP berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 juncto UU Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan.

Dalam pembuatan e-KTP tidak terdapat kolom pilihan jenis kelamin transgender. Pilihan jenis kelamin yang akan dipilih adalah jenis kelamin asli. Kecuali jika sudah ditetapkan pengadilan untuk mengubah jenis kelaminnya.

Begitu juga dengan nama, nama yang dibuat di KTP adalah nama asli tidak boleh diubah-ubah. Nama asli boleh berubah jika sudah ada putusan pengadilan mengubah nama.
Related Posts
Nataria Sinulingga
Kau adalah apa yang Tuhan mau dan yang kau tau.

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment