Gambar: Kamera pengawas pelanggaran lalu lintas Jakarta |
E-Tilang akan Diterapkan di Sumatera Utara Akhir April 2021
Seruan.id - Tilang elektronik atau E-Tilang akan diterapkan di Sumatera Utara pada Akhir April 2021. Saat ini Polda Sumut sudah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Medan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Valentino Alfa Tatareda membenarkan rencana pemasangan E-Tilang tersebut.
"Rencananya diluncurkan akhir April nanti," ungkapnya, Sabtu, (10/4/2021).
Untuk saat ini, pemasangan pemantauan pelanggaran lalu lintas masih hanya ada di persimpangan Jalan Putri Hijau dan Jalan Raden Saleh, di Kota Medan.
Ia juga menuturkan, pemasangan pemantauan pelanggaran lalu lintas tersebut akan dikembangkan secara bertahap di jalan lainnya.
"Nantinya akan dikembangkan secara bertahap di persimpangan jalan lainnya," jelasnya.
Kemudian, setelah E-Tilang diterapkan, pihak polisi lalu lintas akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat terkait tilang elektronik tersebut. Sosialisasi itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kita sosialisasikan sekira dua minggu, sehingga masyarakat pengguna jalan benar-benar memahami," ungkapnya lebih jelas.