Seruan.id- Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma'ruf Amin memang tidak mengetahui, bahkan tak dilibatkan dalam pembahasan soal izin investasi miras, yang sebelumnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang bidang usaha penanam modal.
"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan," kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.
Dengan adanya pemberitaan yang begitu viral di media soal soal Perpres itu, Wapres Ma'ruf Amin merasa kaget. Dia pun disebut langsung melakukan langkah-langkah agar persoalan dapat di selesaikan dengan cepat.