Seruan. Maraknya wacana jabatan presiden tiga periode yang dilontarkan oleh politisi dan pengamat di media sosial, membuat pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat. Dengan amandemen UUD 1945 yang mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode ini memberikan peluang kepada Presiden Joko Widodo untuk maju kembali pada Pilpres 2024 besok.
Hal ini ditanggapi oleh Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid. Dilansir dari laman pks.id Wakil Ketua
Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan bahwa jabatan
dua periode presiden adalah keputusan yang sudah ideal dalam sistem demokrasi
kita.
"Selain menjaga iklim demokrasi, jabatan yang hanya dua
periode bagi Presiden akan mengurangi dampak buruk seorang pejabat yang memimpin
lama. Salah satu dampak buruknya yaitu terjadinya KKN" ujarnya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Impor Garam, PKS Tagih Janji 4000 Ha Lahan Garam
Selain itu, menurut Hidayat amandemen UUD 1945 bukanlah hal yang
bisa dilakukan sembarangan saja. Harus ada urgensi yang jelas kenapa
diamandemen. Menurut beliau jangan sampai amandemen UUD 1945 hanya dilakukan
untuk memenuhi kepentingan politik jangka pendek.
"Apalagi kalau amendemen UUD hanya untuk
mengamankan kepentingan politik kekuasaan jangka pendek seperti itu,"
sebut dia.
Sumber : pks.id