Dalam video berdurasi 2 menit itu memperlihatkan pria dan wanita yang diduga masih pelajar melakukan hubungan badan di sebuah ruko kosong. Dalam videonya juga terlihat dinding yang bertuliskan Parakan 01.
Video itu pun beredar dimasyarakat dan viral di media sosial Twitter dengan hastag #parakan01 dan sempat menjadi trending topik pada Sabtu (13/3/2021).
Aksi tak senonoh itu pun direkam oleh orang yang belum diketahui identitasnya dari lubang pagar dinding yang tak jauh dari lokasi.
Kepala Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Santibi membenarkan video yang viral itu terjadi di wilayahnya.
Santibi mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi di sebuah ruko kosong di Kampung Cangkudu, Desa Kareo, Jawilan, Serang.
Santibi menjelaskan, lokasi tersebut berada di belakang ruko kosong milik PT Asiatex, dan setiap harinya, tidak banyak warga yang lalu lalang dan beraktivitas di sekitarnya.
"Setiap hari memang sepi disitu, ruko itu pada kosong, itu pinggir pabrik juga, itu tuh di pojokan ruko," ujar Santibi.
Berdasarkan informasi yang diterima Santibi, kedua pemeran video mesum itu masih berstatus pelajar. Namun, keduanya bukanlah warganya melainkan warga desa lain.
"Itu bukan warga kita, beda desa tapi satu kecamatan. Masih anak-anak juga, masih pelajar itu," kata Santibi.
Kondisi Pelaku Saat Ini
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, Tarkul Wasyit mendapat laporan bahwa kedua pelajar yang ada di video itu mengalami trauma atas video asusila yang viral dan beredar di masyarakat.
"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu. Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," kata Tarkul dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Untuk itu, Tarkul meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan lagi video asusila tersebut, demi kepentingan mental kedua pelajar yang terlibat.
"Sebaiknya tidak perlu disebarluaskan, kasihan anak," ujar Tarkul.
Pemkab Serang meminta kepada orangtua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, agar hal serupa tidak terulang.
"Dukungan moral kan bermuaranya di keluarga, dengan mengedepankan aspek-aspek penguatan agama, pendidikan," kata dia.
Saat ini, pihak DKBP3A menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk mencari pelaku perekam dan penyebar video.