Seruan.id - Model cantik, Monica Indah melaporkan dirinya telah menjadi korban mallpraktik filler Payudara, akan tetapi ia malah diancam dipolisikan balik oleh terlapor, YJ sebagai dokter yang mengoperasinya.
Monica Indah melaporkan itu pada 11 Januari lalu. Dari laporan tersebut, Monica mengetahui praktik filler payudara itu dari Instagram. Namun, Monica Indah malah diancam dipolisikan balik oleh terlapor, YJ.
"Iya jadi setelah saya speak up di media sosial, dia mengancam saya melaporkan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik (UU ITE)," kata Monica dikutip daru deticom Selasa (16/3/2021).
Monica Indah juga menjelaskan soal malpraktik yang dialaminya usai menjalani filler payudara oleh YJ. Kisah Monica Indah kemudian viral di media sosial dan dibahas oleh sejumlah dokter spesialis kulit dan kecantikan.
"Waktu video viral di Kortugi atau (korban tukang gigi), di Instagram itu, awalnya kan ramai di situ, baru di-up sama teman-teman," kata Monica.
Setelah itu, Monika mendapat pesan WhatsApp dari YJ. YJ mengancamnya dengan alasan telah melaporkan Monica Indah ke polisi atas tuduhan UU ITE.
"Hari Jumat (12/3) itu dia kirim WA ke saya, (ancaman) via WA. Dia minta alamat rumah saya, katanya saya mau didatangi polisi. Saya bilang datang saja, kan Mbak tahu rumah saya di mana, kan Mbak pernah datang ke rumah saya," tuturnya.
Tak hanya itu, menurutnya YJ juga mengaku-ngaku punya keluarga anggota polisi di Polda Metro Jaya.
"Ia dia ngaku-ngaku om-nya polisi Propam, saya kira dia hanya gertak saja," katanya.
Dari informasi yang dihimpun seruan.id, Monica Indah menjalani filler payudara dengan layanan home care pada 15 November 2020. Pelaku saat itu datang ke apartemen tempat tinggal Monica Indah di Pluit, Penjaringan, Jakut, bersama suaminya.
Tiga minggu kemudian, Monica Indah mengalami demam dan rasa nyeri pada bagian payudara. Ia sempat dirawat selama 3 hari di rumah sakit di Pluit dan dinyatakan Monica Indah mengalami mastitis.
Tidak lama setelah keluar dari rumah sakit, Monica Indah mengalami demam tinggi. Rasa nyeri yang ia rasakan di bagian payudara kian parah kali ini, hingga akhirnya dia dioperasi. Dari operasi tersebut, diketahui di payudaranya tersebut sudah banyak nanah.
Setelah 2 minggu dirawat pascaoperasi, Monica bisa pulang. Akan tetapi, pada Januari 2021, payudra Monica pecah. Saat itu dia sudah berada di kampung halaman di Semarang, Jawa Tengah, kembali dioperasi.
Monica menjalani operasi di rumah sakit di daerah Jakarta Selatan. Kendati demikian, kondisinya belum membaik dan kembali menjalani operasi di rumah sakit di daerah Semarang, Jawa Tengah.
Monica akhirnya melaporkan dugaan malpraktik oleh YJ itu ke Polsek Penjaringan pasa 11 Januari 2021. Laporan tersebut teregister dengan nomor 24/K/I/2021/SEK PENJ.