RCTI Tayangan Siaran Langsung Lamaran Atta dan Aurel, KNRP: Itu Tidak Pantas, KPI Santui?
Selebritis, Seruan.id - Setelah mendapat kritik tajam dari pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) atas tayangan rangkaian pernikahan Atta Halilintar dan Aurel, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya membuat rencana untuk memanggil pihak RCTI.
Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan hari Senin (15/03/2021) setelah KPI melakukan pemantauan dalam siaran langsung yang menjadi topik perbincangan publik tersebut.
Lebih lanjut, pihak KPI mengatakan bahwa mereka akan melakukan runding dengan pihak RCTI soal kebijakan penyiaran setelah mereka selesai memantaunya.
"Nah kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau, menyampaikan laporan dan kami akan melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI," terang Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo saat dimintai keterangan oleh awak media.
Disisi lain, Mulyo menegaskan bahwa mereka bekerja berdasarkan inisiasi sendiri dan tidak ada hubungannya dengan kritik yang dilakukan oleh KNRP sebelumnya. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan kebenaran rencana penyiaran tersebut kepada pihak TV sejak awal.
"Sebetulnya tanpa ada tanggapan itu memang kami berencana kemarin itu, kami menerima (jadwal siaran pernikahan) itu sore ya. Sore baru terima flyer jadwal itu ya dari teman terkait itu," tegas Mulyo.
"Kemudian dari diskusi dibidang pengawasan, kemudian kami berencana mau mengundang pihak RCTI. Tapi sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya, apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditanyangkan," tambahnya.
Mulyo menegaskan bahwa pihak KPI tak ingin jika flyer soal penayangan rangkaian pernikahan Atta dan Aurel hanya gimmick semata dan demi kepentingan marketing.
"Kami tidak mau itu hanya sekedar sebagai gimmick marketing, kalau itu gimmick marketing nantinya orang dibikin penasaran, dibikin jengkel pada akhirnya mereka memastikan, benar ga sih orang pada nonton itu semua, ternyata beda, itu yang kami antisipasi," terangnya.
Sementara itu, berbeda dari KPI, KNRP malah mengkritik pedas rangkaian pernikahan Atta dan Aurel dari lamaran hingga akad nikah yang disiar langsungkan oleh stasiun TV RCTI.
KNRP menilai jika acara tersebut tak memenuhi kepentingan publik dan tak pantas disiarkan secara langsung melalui media massa.
Bahkan KNRP sempat menyanyangkan sikap KPI yang dianggap abai pada kepentingan masyarakat umum untuk mendapatkan informasi.