Polisi ungkap pelaku penyebar video tersebut terdapat dua pelaku. Polisi ungkap penyebar video tersebut berinisial NK dan MSA.
Salah satu pelaku disebut seorang residivis. Terungkap, 2015 lalu salah satu pelaku juga pernah terjerat kasus sama yaitu menyebar video syur. Hal itu membuat salah satu pelaku sempat ditahan di Polda Jawa Timur.
Polisi mengungkap bahwa MSA menyebarkan video syur mirip Gabriella untuk menambah pengikutnya. Ia mengunggah video tersebut melalui akun Twitter miliknya bernama @bbffofficial, followersnya mencapai 10K. Namun kini, akun tersebut sudah tidak dapat dibuka.
MSA dan NK menyebarkan video porno melalui Twitter dan website. Kedua pelaku menyebar video syur menghasilkan banyak keuntungan. Setiap Member yang bergabung harus membayar sekitar Rp. 300.000,00 untuk setiap film yang diminta.
Kini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Kedua pelaku dijerat Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Mengenai video yang beredar mirip dirinya, Gabriella tampak sedikit berbicara. Polisi sudah memeriksa Gabriella beberapa hari lalu namun hingga kini, belum memberikan keterangan "benar atau tidak" pemeran dalam video syur tersebut adalah Gabriella Larasati.