Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asrama Syarifuddin, mengatakan semua pihak yang terkait dengan dugaan pengecatan cabai tersebut diperiksa.
"Selain si pengunggah video, kita juga memeriksa si penjual sayur keliling dan salah satu petani cabai selaku supplier si penjual sayur keliling tersebut," kata Kombes Pol Arman, Senin (22/3/2021).
Ia juga menjelaskan hasil pemeriksaan sementara bahwa seluruh saksi yang diperiksa, baik petani dan penjual sayur keliling, membantah cabai dicat tersebut. Petani juga mengaku bahwa capai yang ia jual merupakan cabai merah asli yang ia tanam sendiri.
Sebelum kejadian, petani yang bersangkutan menjual sejumlah 9 ons dengan harga Rp. 75000 atau setara dengan Rp. 9000 per ons.
Kemudian penjual sayur keliling, ia menjual cabai tersebut dengan harga Rp.11.000 per ons. Dari total sembilan ons, masing-masing dibagi satu ons dan dibungkus dengan plastik kecil.
Kombes Pol Arman juga menjelaskan, selain penjual sayur keliling dan petani, polisi juga memeriksa dua orang saksi lainnya, yakni saksi yang mengetahui peristiwa keluarnya cairan zat kimia diduga cat minyak saat cabai sedang ditumis (dimasak).
"Ada dua saksi tambahan yang saat ini kita panggil. Keduanya merupakan saksi yang melihat dan mengetahui soal video cabai yang sudah viral kemarin,’’ jelasnya.
Sampai saat ini, polisi menunggu hasil uji laboratorium BPOM terhadap barang bukti sisa cabai yang viral tersebut.
‘’Hari ini sudah kita kirimkan sampel cabainya berikut cairan oranye yang keluar dari cabai seperti di rekaman video. Ditunggu saja hasilnya,’’ ujarnya.
Sebelumnya, cabai dicat ini viral di media sosial berupa video yang menunjukkan sebuah tayangan mengenai cabai rawit berlumur cat. Video itu dapat dilihat pada sebuah akun sosial media facebok bernama @agung emfet putra Blambangan.
Dalam postingan tersebut, dia menyebut ada cabai yang dimasak justru lengket seperti cat. Warnanya oranye layaknya warna cabai rawit menuju matang. Unggahan itu sudah sejak, Jumat (18/3/2021).
Video tersebut sudah dibagikan lebih dari 1.608 kali.