Gambar merupakan hasil screenshot akun YouTube (Sekretariat Presiden) |
Seruan.Id - Beradarnya isu masa jabatan presiden 3 periode, Presiden Jokowi menanggapinya dengan memberi keterangan pers. Keterangan pers tersebut ia buat di Istana Merdeka, pada 15/03/2021.
Isu yang beredar mengenai dirinya dianggap sebagai kegaduhan yang mana saat ini pemerintah fokus terhadap penanganan wabah pandemi.
Dalam keterangan pers yang dipublikasikan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi memberi komentar terkait isu yang beredar: "Janganlah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi".
Mengenai dirinya yang akan menjabat 3 periode ia menegaskan bahwa: " Saya tegaskan saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat jadi presiden 3 periode".
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa "Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama". Dalam UUD 1945 pasal 7 disebutkan masa jabatan presiden hanya boleh 2 periode. Undang-undang merupakan acuan presiden.