Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Pelaku Pembunuhan Pasutri Bule Jerman Pakai Kapak, Ditangkap Polisi. Ternyata Kuli Bangunan!

Seruan.id - Polisi menangkap Wahyu Apriansyah (22) pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) bernama Kurt Emil Nonnenmacher (85) dan istrinya, Naomi Simanungkalit (33) pada Sabtu, (13/3/2021). 

Pembunuhan tersebut terjadi di rumah korban, di Jalan Merbabu Blok A Nomor 3, Giriloka 2, RT 001/RW 002, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada jumat malam, (12/3/2021). 

kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Imanuddin menjelaskan kronologi pembunuhan terhadap pasutri bule tersebut.

Imam menjelaskan, Wahyu datang ke rumah korban dengan cara memanjat pagar. Kemudian, tersangka langsung menuju kamar korban yang terletak di lantai 2. Ketika itu, Wahyu melihat sebilah kapak, lalu mengambilnya untuk dijadikan senjata untuk menghabisi nyawa korban.

Tersangka mengetuk pintu utama untuk memancing korban keluar dari kamarnya. Naomi keluar dari kamar dan pada saat itulah tersangka mengayunkan kapak kepadanya. 

"Korban NS kemudian keluar kamar menuju pintu utama, dan saat jarak kurang lebih 2,5 meter dari pintu utama tersangka membekap korban dan dibawa ke dalam kamar untuk dilukai dengan menggunakan kapak yang diayunkan ke arah dagu sampai leher serta lengan sebelah kiri," jelas Iman.

Mendengar suara rintihan sang istri, Kurt langsung terbangun. Saat itu juga, tersangka langsung membacok bagian leher dan dagu Kurt dengan kapak sebanyak enam kali hingga tewas.

Aksi pembunuhan itu dilihat oleh asisten rumah tangga korban berinsial A. Namun, A langsung menyelamatkan diri lantaran takut.

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka bergegas melarikan diri ke rumahnya di Legok, Tangerang, Banten. Setibanya di rumah, Wahyu berganti pakaian dan langsung pergi ke stasiun Kota Jakarta untuk menuju rumah saudaranya di Tambun Utara, Bekasi.

Namun, upaya menghilangkan jejak yang dilakukan tersangka sia-sia. Wahyu akhirnya ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (13/3) kemarin sore.

"Ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB setelah selesai memperbaiki sebuah pompa milik warga," ungkap Iman.

Iman juga mengungkap motif tersangka melakukan pembunuhan korban adalah karena sakit hati. Wahyu merasa sakit hati lantaran kerap dihina dan diperlakukan tidak sopan oleh kedua korban. 

Perlakuan tersebut dialami Wahyu saat bekerja sebagai kuli bangunan di rumah korban pada 22 Februari 2021. Tak sampai sebulan bekerja, tersangka diberhentikan alias dipecat oleh korban pada 8 Maret 2021.

"Tersangka merasa sakit karena sering dihina dengan kata-kata kasar dan sering ditunjuk-tunjuk dengan menggunakan kaki oleh NS dan ditampar sebanyak dua kali oleh Kent," kata Iman. 

Akibat perbuatannya, Wahyu kini harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Related Posts
Pricilyahtjl
Writing is the art of creating life

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment