Mengejutkan!!! Korea Utara Memutus Hubungan Diplomatik dengan Malaysia
Seruan.id - Berita mengejutkan datang dari negara Korea Utara (Korut), Nega yang dipimpin oleh Kim Jong Un tersebut telah memutuskan hubungan diplomatic Negara mereka dengan Malaysia.
Berdasarkan info yang didapatkan dari Kantor berita Korut, KCNA, menyebutkan bahwa hal tersebut dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri Korut setelah pihak Malaysia mengekstradisi warga Korea Utara ke Amerika Serikat.
Dari pihak Korea Utara sendiri menuding pihak berwenang Malaysia telah melakukan apa yang mereka sebut sebagai 'kejahatan yang tidak dapat diampuni dengan secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat' pada 17 Maret 2021. Dilansir dari AFP, Jumat (19/3/2021),
Kementerian Luar Negeri Korut juga menyebutkan "Dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia," ujarnya.
Tindakan yang dilakukan serta Pernyataan mengecam itu juga merupakan hal mereka sebut sebagai 'tindakan bermusuhan yang dilakukan terhadap Pyongyang karena tunduk pada tekanan AS'.
Malaysia disebut telah melakukan tindakan bermusuhan terhadap Pyongyang. Tetangga RI itu juga diklaim terlalu tunduk pada tekanan AS. Belum ada komentar lebih lanjut dari Malaysia.
Didalam pernyataan tersebut juga menyebutkan adanya seseorang yang tidak dapat disebutkan namanya telah terlibat dalam sebuah aktivitas perdagangan eksternal yang sah di Singapura. Tetapi hal tersebut dicurigai sebagai sebuah bentuk 'pemalsuan untuk membantah bahwa orang tersebut terlibat dalam pencucian uang ilegal'.
Tidak hanya itu, Pada 3 Maret seorang pria berkewarganegaraan Korea Utara bernama Mun Chol Myong telah kalah dalam persidangan banding terakhirnya di pengadilan tinggi nrgara Malaysia terkait ekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Mun Chol diketahui pernah tinggal di negara Asia Tenggara selama satu dekade bersama keluarganya, telah ditangkap pada 2019 menyusul adanya permintaan ekstradisi dari Washington.
Pada pengadilan, Mun Chol membantah klaim dari FBI terkait bahwa dirinya memimpin sebuah kelompok kriminal yang melanggar sanksi dengan memasok barang terlarang ke Korea Utara dan mencuci dana melalui perusahaan depan.
Mun Chol sendiri menghadapi setidaknya empat dakwaan terkait pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama dikaitkan dengan pekerjaannya di Singapura, menurut pengacaranya.
Tidak jelas apa yang dituduhkan oleh Mun untuk memasok, tetapi ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.
Tindakan mengekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang oleh pemerintah karena dianggap sebagai bagian dari sanksi besar-besaran yang dijatuhkan pada Pyongyang oleh Perserikatan Bangsa-bangsa dan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat, atas program senjatanya.