Gambar Diambil dari Youtobe (KOMPASTV)
Seruan.id - Pengesahan kepengurusan baru partai Demokrat hasil KLB yang diselenggarakan pada 05 Maret lalu memiliki peluang sah. Kongres Luar Biasa yang bertempat di Deli Serdang, Sumatera Utara ini menetapkan KSP Moeldoko sebagai ketua partai Demokrat 2021-2025.
Max Sopacua selaku Mantan Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat menyebutkan bahwa terselenggaranya KLB Deli Serdang 05 Maret karena kesumbatan yang terjadi bertahun-tahun pada partai Demokrat.
Hal ini ia sebutkan dimana Partai Demokrat melakukan Kongres pada 2013 lampau di Bali yang mengesahkan SBY sebagai ketua Partai Demokrat, SBY memiliki janji yang tidak terlaksana. Pada tahun 2020 terpilih AHY sebagai ketua Partai Demokrat. Ia menyebutkan ini merupakan regenerasi timpang. Ada proses yang ia sebut mengganjal.
Max Sopacua menyampaikan "KLB garis lurus mengumpulkan yang tercecer kembali ke Demokrat".
Moeldoko dipinang Partai Demokrat dengan harapan mampu mewujudkan harapan partai ini. Moeldoko merupakan TNI yang tidak memiliki cacat, hal ini mungkin menjadi salah satu hal yang membuatnya dipinang.
Menurut pengamat Miartiko Geo selaku Direktur Kajian Hukum (ATLAS), KLB Deli Serdang berpeluang disahkan pemerintah.
"Jika melihat perkembangan terbaru, bahwa ada 412 pemilik hak suara sah Partai Demokrat baik di tinggkat DPD maupun tingkat DPC yang mengajukan permintaan pelaksanaan KLB, maka secara hukum, syarat formal tersebut telah dipenuhi oleh KLB," kata Miartiko Gea (Sindonews.com). KLB secara hukum sudah memenuhi syarat dengan 412 hak suara sah dari tingkat DPD dan DPC.
Mengenai hal ini Partai Demokrat masih menunggu putusan Kemenkumham. Kemenkumham akan melakukan telaah.