Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika terkait penanganan aduan tindak pidana ITE pada Tahun Anggaran 2021, kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE dan Administrator Media Sosial yang akan ditugaskan pada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika.
I. PERSYARATAN UMUM
1.
Warga Negara Indonesia;
2.
Diutamakan berusia
dibawah 25 tahun;
3.
Diutamakan berdomisili
di wilayah Jabodetabek;
4.
Lulusan Perguruan Tinggi
Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi
‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan
IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
5.
Mahir menggunakan
perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran;
6.
Bersedia bekerja secara
shifting;
7.
Berbahasa inggris aktif,
diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.
II. PERSYARATAN KHUSUS
a. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10
Orang)
1.
Memiliki latar belakang
pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau
hukum;
2.
Memiliki akun media
sosial aktif;
3.
Memiliki kemampuan
berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan
sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim;
4.
Mampu bekerja di bawah
tekanan.
b. Administrator Media Sosial (2 Orang)
1.
Memiliki latar belakang
pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi;
2.
Memiliki akun media
sosial aktif;
3.
Memiliki kemampuan
berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan
sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim;
4.
Diutamakan pernah
memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial;
5.
Mampu bekerja di bawah
tekanan.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat
PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar)
b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar)
2.
Dokumen yang diunggah
terdiri dari:
a. Scan Surat Lamaran bertandatangan ditujukan kepada Plt. Direktur
Pengendalian Aplikasi Informatika;
b. Scan Ijazah;
c. Scan Transkrip Nilai;
d. Daftar Riwayat Hidup beserta foto formal;
e. Scan KTP;
f. Sertifikat TOEFL atau yang setara yang masih berlaku (jika ada);
g. Nama akun media sosial beserta tampilan tangkapan layar (screenshot) akun
tersebut;
h. Sertifikat lainnya yang relevan.
Keterangan: Semua dokumen digabung dalam 1 (satu) file berformat
PDF, ukuran file maksimal 4 MB.
IV. JADWAL REKRUTMEN
Pengumuman |
12 – 15 Maret 2021 |
Unggah (upload) berkas lamaran |
12 – 16 Maret 2021 |
Pengumuman hasil
seleksi administrasi |
19 Maret 2021 |
Tes Potensi Akademik |
24 Maret 2021 |
Pengumuman hasil Tes
Potensi Akademik |
29 Maret 2021 |
Tes Wawancara |
31 Maret dan 1 April
2021 |
Pengumuman hasil akhir |
2 April 2021 |
V. KETERANGAN UMUM
1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui laman
website www.daftar.dikdak.id. Panitia
tidak menerima lamaran melalui pos, email atau media lainnya.
2.
Pengumpulan berkas
administrasi selambat-lambatnya hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 20.00 WIB.
3.
Pelamar yang mengirimkan
berkas setelah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan diskualifikasi dan tidak
dapat mengikuti tahap tes selanjutnya.
4.
Panitia hanya akan
menyeleksi dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
5. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui
website www.aptika.kominfo.go.id.
6.
Dalam setiap tahapan
seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan LULUS yang akan mengikuti tahapan
selanjutnya. Keputusan panitia bersifat final.
7.
Kegiatan seleksi ini
tidak dipungut biaya. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui
dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sumber : https://aptika.kominfo.go.id/