Dirjen Perumahan PUPR Buka Lowongan Kerja di Sumbar, Cek Info
Lengkapnya!
PADANG.SERUAN – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III membuka
rekrutmen untuk Koordinator Kabupaten/Kota dan Tenaga Fasilitator Lapangan
(TFL) pada Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2021.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 15 Maret
2021 tersebut diketahui bahwa BP2P membutuhkan sebanyak 8 orang Koordinator
Kabupaten/Kota dan 36 TFL yang dibagi menjadi Fasilitator Teknik dan Fasilitator
Pemberdayaan. Berikut ketentuannya :
Kriteria Umum untuk
Korkab/Korkot dan TFL:
Warga Negara Indonesia;
Sehat jasmani-rohani;
Memiliki
dedikasi yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat;
Bukan
anggota partai politik atau tim sukses pemilihan kepala pemerintahan;
Tidak
sedang dalam ikatan kontrak kerja, bukan Pegawai Negeri (PNS/TNI/Polri), serta
tidak merangkap di kegiatan pendampingan lainnya;
Bersedia
bekerja penuh waktu (full time) selama masa kontrak;
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah BSPS Provinsi Sumatera Barat
Mampu
mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi MS-Office (Word, Excel, dan
Power Point);
Memiliki
rekam jejak moral yang baik yang baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan
Kepolisian (SKCK);
Mempunyai
motivasi belajar yang tinggi dan dapat bekerja secara tim; dan
Diutamakan bertempat tinggal di lokasi kegiatan.
Kriteria Khusus Korkab:
Berusia
maksimal 50 tahun pada saat memasukkan lamaran pekerjaan*;
Berpendidikan
sekurang-kurangnya Sarjana (S1) Jurusan Teknik Sipil/Arsitektur;
Diutamakan
berpengalaman dalam pendampingan BSPS atau program pembangunan infrastruktur
berbasis masyarakat sejenis minimal 3 (tiga) tahun; dan
Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.
Kriteria Khusus Fasilitator Teknik
Berusia
maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran pekerjaan*;
Berpendidikan
sekurang-kurangnya Diploma (D3) Teknik sipil atau arsitektur;
Diutamakan
berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun dalam pekerjaan konstruksi
bangunan, rumah/perumahan, atau pernah sebagai fasilitator teknis dalam program
pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat; dan
Diutamakan telah mengikuti kursus/pelatihan bidang teknis bangunan yang dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan mengikuti kursus/pelatihan.
Kriteria Khusus Fasilitator Pemberdayaan
Berusia
maksimal 45 tahun pada saat memasukkan lamaran pekerjaan*;
Berpendidikan
sekurang-kurangnya D3 semua jurusan; dan
Diutamakan berpengalaman sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun dalam program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat.
Bagi yang berusia di atas usia yang dipersyaratkan, dapat mendaftar menjadi Koordinator/Fasilitator dengan syarat telah berpengalaman dalam kegiatan BSPS atau program sejenis di bidang pemberdayaan dan dinyatakan berkinerja baik.
Baca Juga : Rekrutmen 10 Ribu Bintara Polisi Sudah Dibuka, Catat Tanggal dan Ketentuannya!
Persyaratan Administrasi
Scan
Surat lamaran (menyebutkan dengan jelas posisi yang dilamar, nomor handphone
dan whatsapp yang dapat dihubungi dan harus ditandatangani diatas materai Rp.
10.000 , format terlampir)
Scan
Daftar Riwayat Hidup (CV), format terlampir.
Scan
KTP
Scan
Bukti domisili dari kepala desa/lurah/sejenisnya.
Scan
Ijazah terakhir dan Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir.
Scan
NPWP
Scan
kartu BPJS/JKN/KIS 8. Scan Surat Keterangan Sehat
Scan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Scan
surat referensi / keterangan pengalaman kerja (lebih diutamakan).
Scan
sertifikat kursus/pelatihan keahlian terkait (lebih diutamakan).
Info lengkapnya bisa dilihat di akun Instagram resmi @bp2p_sumatera_3
Baca Juga : Program Beasiswa Santri Sudah Dibuka, Cek Infonya!!