Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Demi Menekan Angka Covid-19, Pemerintah Secara Resmi Larang Mudik 2021.


Resmi Keluar, pemerintah larang Mudik lebaran 2021. Masa mudik lebaran 2021 yang akan jatuh pada 6-17 Mei mendatang. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Kebijakan atas larangan mudik lebaran ini diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Maret 2021.

Muhadjir selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menyebutkan "Cuti bersama Idul Fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," ucapnya

“Terkait segala mekanisme pergerakan orang dan barang akan segera diatur oleh kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan hal tersebut. Sedangkan untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag [Kementerian Agama], dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan," ucap Muhadjir.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat."

Berkaca berdasarkan pada data yang dimiliki oleh Satgas Covid-19, dampak dari libur Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan kenaikan pada jumlah kasus harian 68-93% dengan penambahan kasus per harinya sekitar 413-559, serta kenaikan jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-3.917. Tidak hanya itu, persentase untuk kematian mingguan antara 28-66% atau sebanyak 61-143 kasus kematian.

Muhadjir menyebutkan bahwa perlu adanya langkah-langkah yang harus diambil tegas dalam penanggulangan masalah peningkatan kasus Covid-19 ini. Terkhusus pada kali ini, yaitu menjelang masa libur dan cuti bersama Idul Fitri 1442 Hijriah.

Melihat angka penularan yang tinggi serta kematian masyarakat maupun tenaga kesehatan akibat dari wabah Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya setelah libur Natal dan tahun baru kemarin juga perlu menjadi perhatian. Kita diharuskan untuk mengambil langkah tegas agar hal tersebut tidak kembali terulang," ucap Muhadjir saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dilansir situs resmi Kemenko PMK.

Pada kesempatan yang sama, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan (Menkes) saat rapat mengutarakan bahwa setiap kali masa liburan selalu ada peningkatan terhadap kasus antara 30-50% baik dari kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif Covid-19.

Bahkan dampak dari kenaikan kasus pada masa libur Natal dan tahun baru lalu, jumlah kasus aktif Covid-19 sampai saat ini masih terus meningkat. Pada saat yang sama disebutkan bahwa total dari kasus aktif Covid-19 kini berjumlah hingga 130 ribu dengan 80% di antaranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan 20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive Care Unit) dan sekitar 2% meninggal.

Permasalahan lainnya, menurut Menkes, kebutuhan RS dari 130.000 kasus aktif itu mencapai hingga 26.000 atau sekitar 20% dan apabila jumlah kasus aktif meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan RS juga akan semakin banyak.

"Di seluruh dunia kita tahu dalam minggu-minggu terakhir (kasus aktif) naik kembali. Banyak teori mengenai ini tapi saya belum berani bilang yang pasti, tapi ini karena adanya varian terbaru yang dari London. Indonesia baru masuk di bulan Januari dan sampai saat ini kita belum tahu berapa persen, tapi baiknya kita antisipasi jangan sampai kejadian di kita (jumlah kasus naik lagi)," kata Wamen BUMN ini.

Menkes juga menyampaikan, guna mengantisipasi terhadap terjadinya kebocoran terhadap penerapan larangan mudik, Kemenkes akan menyiapkan pada masa mudik lebaran posko-posko layanan kesehatan di jalur mudik.

Tidak hanya itu, Selain memastikan terhadap ketersediaan obat-obatan dan APD di RS, Puskesmas, dan fasilitas layanan kesehatan juga akan bekerja sama dengan TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Daerah  agar dapat memperkuat pengamanan hingga tingkat RT/ RW

Doni Monardo sebgai Kepala BNPB juga meyakinkan seandainya pemerintah membiarkan kesempatan liburan atau memberikan izin mudik maka akan berdampak pada semakin meningkatnya angka kematian akibat Covid-19.

"Jadi keputusan Bapak Presiden melarang mudik atau pulang kampung atau apapun sebutannya itu harus kita perkuat dengan sistem manajemen dimulai dari sekarang," tegas Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19

Doni sendiri juga menilai tepat atas keputusan pemerintah untuk lebih awal mengumumkan larangan mudik lebaran tahun 2021. Pasalnya, hal itu akan membuat masyarakat lebih siap untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment