SERUAN
- Beredar sebuah pesan Whatsapp yang menyebutkan adanya bantuan sosial sebesar Rp
3.350.000 bagi pegawai yang bekerja sejak tahun 2000 hingga di 2021 dari
BPJS Kesehatan.
Namun apakah informasi tersebut benar atau hoaks?
Berikut kebenarannya.
Dilansir dari media online pikiran-rakyat.com bahwa
dikatakan bantuan sosial bagi pegawai yang bekerja sejak tahun 200 hingga 2021
tersebut tidak benar alias hoaks. Pasalnya sampai hari ini belum ada infromasi
resmi dari pihak BPJS Kesehatan terkait adanya bantuan tersebut.
Tak lupa, hoaks
tersebut juga sudah dibantah oleh pihak BPJS Kesehatan. Kepala Humas BPJS
Kesehatan, M Iqbal Anas Maruf menegaskan bahwa informasi soal bansos
Rp3.550.000 dari BPJS
Kesehatan adalah tidak benar alias hoaks.
Iqbal
menjelaskan, pihaknya tidak pernah memberikan bantuan berupa uang tunai kepada
para perserta BPJS
Kesehatan.
"BPJS
Kesehatan tidak pernah memberikan bantuan-bantaun finansial
seperti itu," ujar Iqbal.
Untuk
menghindari hoaks dan
mengetahui informasi resmi terkait BPJS
Kesehatan, Iqbal mengimbau agar masyarakat langsung menghubungi
pihaknya dengan mengakses website resmi, akun media sosial resmi, atau nomor
kontak resmi BPJS
Kesehatan.
“Semua
informasi terkait BPJS
Kesehatan bisa diakses melalui care center 1500 400 atau ke
akun medsos resmi BPJS kesehatan dan website resmi BPJS
Kesehatan, bpjs-kesehatan.go.id,” kata Iqbal.
Dengan demikian kabar yang menyebutkan pekerja dapat bantuan Rp3.550.000 dari BPJS Kesehatan adalah kabar tidak benar (hoaks) dan konten tersebut masuk ke dalam kategori konten tiruan.***(Pipin L Hakim/PotensiBisnis.com)