Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Sunmori Motor Gede Ditendang Paspampres

 

Sunmori Motor Gede Ditendang Paspampres

Sejumlah pengendara moge (motor gede) yang melakukan kegiatan Sunmori (sunday morning ride) di Jalan Veteran III, Jakarta Pusat pada Minggu, 21 Februari 2021 sekitar pukul 06.00 WIB sedang di investigasi oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Hal tersebut didasari oleh tindakan para pengendara moge itu menerobos masuk ke dalam kawasan ring I Istana Kepresidenan pada saat dilakukannya pengamanan instalasi VVIP. Oleh sebab itu, salah satu pengendara moge tersebut sempat ditendang oleh anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).’

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengkonfirmasi segera melakukan identifikasi para pengendara tersebut guna klarifikasi lebih lanjut. Tindakan para pengendara moge tersebut diduga telah melanggar aturan lalu lintas. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Fahri memastikan pada umumnya tidak ada larangan bagi pengendara terlebih untuk para komunitas untuk melakukan kegiatan Sunmori  dalam lingkup tertib berlalu lintas. "Tidak dilarang selama mengemudikan kendaraan bermotor menaati peraturan," ucapnya .

Penenendangan kepada salah satu pengendara moge itu ditandai oleh beredarnya video seorang pemotor ditendang oleh anggota Paspampres sperti yang termuat dalam link berikut: https://www.instagram.com/tv/CLsX1fSl78v/

Dalam video itu, pengendara moge yang ditendang oleh Paspampres itu diketahui direkam menggunakan kamera milik pengendara moge, sehingga kini menjadi viral di media sosial.

Terlihat juga anggota Paspampres yang menghadang sejumlah pengendara moge dengan suara knalpot bising kemudian menendang salah satu dari mereka hingga jatuh.

Mengacu pada kejadian tersebut, Asisten Intelijen Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Letkol Inf Wisnu Herlambang juga mengkonfirmasi kebenaran isi video tersebut.

Wisnu menjelaskan kejadian tersebut dipicu oleh tindakan sejumlah pengendara Moge yang memintas jalan ketika sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar Kantor Wakil Presiden.

Asisten Intelijen Paspampres juga menjelaskan bahwa hal yang dilakukan Paspampres dengan melumpuhkan si pengendara yaitu dengan menendangnya merupakan tindakan yang sesuai prosedur yang ada.

"Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP di aturannya ditembak, dilumpuhkannya dengan cara ditembak karena sudah mengancam”, kata Wisnu.

Selanjutnya, Wisnu menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh para pengemudi Moge itu dapat disimpulkan sebagai salah satu bentuk ancaman.

Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto mengkonfirmasi kewajiban Paspampres untuk melakukan hal itu sesuai dengan buku petunjuk Teknis Pam Instalasi VVIP dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pam VVIP.

Related Posts

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment