Setelah pembuatan akun, calon pendaftar nantinya hanya tinggal mengikuti seleksi ketika pendaftaran gelombang 12 Kartu Prakerja dibuka.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pada Minggu (21/2/2021) mengatakan pembuatan akun juga terbuka untuk peserta yang tidak lolos seleksi pada tahun lalu.
“Bagi mereka yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi, bisa melakukan pembaharuan akun andai kata ada data yang berubah,” ujarnya.
“Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan diumumkan kemudian. Ini hanya pengaktifan fitur di situs agar orang bisa membuat akun,” jelasnya.
Syarat pendaftaran akun Prakerja antara lain:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Adapun langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja, sebagai berikut:
1. Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang.
2. Masukan nama lengkap, alamat e-mail yang aktif dan kata sandi.
3. Kartu Prakerja akan mengirim notifikasi lewat e-mail. Buka e-mail tersebut dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan.
Setelah akun berhasil di daftar, lakukan pengisian data diri. Berikut caranya:
1. Login menggunakan e-mail dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
2. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK dan nomor kartu keluarga dan klik berikutnya. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan. Gunakanlah data yang benar.
3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone yang selalu digunakan (aktif), lalu klik kirim.
5. Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor handphone anda. Masukan kode OTP di situs bagian OTP, lalu klik verifikasi.
6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke.