Seruan.id - TNI dari Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya/Jayakarta mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian di kos-kosan wanita di Jalan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Seruan.id, pria itu ditangkap warga saat akan mendatangi salah satu kamar kos perempuan, Jumat pagi 26 Februari 2021, sekira pukul 04:40 WIB.
Kejadian tersebut diketahui berawal dari adanya laporan penghuni kosan kepada ketua Rukun Warga setempat tentang adanya orang mencurigakan yang sedang berusaha menjebol pintu.
Ketua RW pun mendatangi lokasi bersama warga lainnya dan melakukan pengepungan. Dan ternyata laporan penghuni kosan itu benar ada seorang pria yang tak dikenal tiba-tiba kabur dari kosan itu.
Dalam kondisi sudah terkepung, pria itu mengeluarkan pistol yang diselipkan di balik jaketnya. Dengan sigap, ketua RW berhasil merampas pistol dan pria itu diringkus warga, kemudian diikat menggunakan lakban coklat.
Setelah diikat, warga melakukan penggeledahan pada pria itu, dan betapa terkejutnya mereka, karena salam dompet pria itu terdapat identitas berupa Kartu Tanda Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan pria tersebut diketahui berinisial PN dengan pangkat Briptu, anggota Satuan Intel Markas Polda Metro Jaya.
Atas laporan warga, prajurit TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat langsung mendatangi lokasi. Dan didapatkan intel yang kedapatan mau mencuri itu dalam kondisi tak berdaya dengan tubuh terikat.
Mengantisipasi amuk massa, prajurit TNI langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepucuk pistol revolver warna hitam. Dan pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah melakukan pemeriksaan, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengungkapkan pria yang sebelumnya ditangkap dan disangka melakukan pencurian tersebut memang benar seorang anggota Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, akan tetapi bukan terlibat kasus pencurian.
"Jadi memang bukan tindak pidana pencurian, tetapi yang bersangkutan itu PN dan FA punya hubungan pribadi," ungkap Singgih, dilansir dari Antara, jumat (26/2/2021).
Singgih menjelaskan bahwa intel itu memang hendak menemui salah satu penghuni kos yaitu seorang wanita berisial FA (25) beserta anaknya.
"Bapaknya FA yang kebetulan pemilik kos sudah bilang kalau FA tidak ada di kamar kosnya. Tetapi PN memaksa masuk sambil teriak-teriak. Sehingga bapaknya FA pun berteriak maling, maling, dan meminta tolong pada warga sekitar," ujar Singgih.
Terkait informasi PN membawa senjata api, Singgih mengklarifikasi anggota Polri itu membawa air softgun. PN pun akhirnya dilepaskan karena tidak melakukan tindak pidana pencurian itu.