Citra polisi kembali tercoreng oleh kelakuan salah satu personelnya. Bripda CS menembak empat orang di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari. Tiga korban meninggal dunia, dan satu orang mengalami luka-luka.
Kostrad TNI AD yang berinisial S merupakan salah satu korbannya atas penembakan Bripda CS. Sementara, dua korban tewas lainnya merupakan pegawai berinisial FSS dan M dan satu korban luka-luka yang dirawat di rumah sakit berinisial H.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pelaku sedang dalam keadaan mabuk saat menembak empat orang di kafe itu. "Dalam kondisi mabuk, tersangka CS mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap empat orang di kafe. Tiga meninggal di tempat dan satu selamat," ujar Yusri.
Kronologi Bripka CS menembak TNI dan pegawai kafe tersebut, dipicu oleh tagihan Miras. Yusri menjelaskan kronologi dari awal kejadian tersebut yaitu, dimulai dari pelaku CS yang datang ke kafe itu sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sekitar pukul 02.00, tersangka CS ke TKP (tempat kejadian perkara), melakukan kegiatan minum-minum," ucap Yusri. Kemudian setelah berada di kafe selama 2 jam untuk minum miras, akhirnya CS sudah dalam keadaan mabuk. Lalu, ketika CS akan melakukan pembayaran sekitar pukul 04.00, CS tidak sudi membayar tagihan minuman sebanyak Rp3.335.000. Hal tersebut pun menyulut keributan antara CS dengan pegawai kafe.
"Sekitar pukul 04.00, karena kafe mau tutup, saat (CS) ingin membayar, terjadi cekcok dengan pegawai," kata Yusri. Secara spontan, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan kepada para korban secara bergantian.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan bahwa Bripda CS ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan yang menewaskan tiga orang, salah satunya anggota TNI AD. "Kepada tersangka sudah diproses langsung. Pagi hari ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti, berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Fadil.