Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Kebalik! Warga Sumut Berhasil Amankan 3 Orang Aparat saat Pakai Narkoba

 

Foto hanya Ilustrasi

Sumatera Utara, Seruan.id – Beberapa kali terulang di Sumut, ternyata aparat kepolisian di sana tidak juga jera karena selama ini tidak mendapatkan hukuman serius (tindak pidana), melainkan hanya dimutasi atau dipecat walaupun sudah beberapa kali kepergok menggunakan narkoba.

Tidak lama ini, kejadian yang sama kembali terulang. Pada Minggu (10/01/2021), Polisi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan bahwa warga Desa Sei Sakat, Kabupaten Labuhanbatu berhasil mengamankan dan menangkap 3 orang aparat sekaligus yang ketahuan sedang memakai narkoba.

Penggerebekan oleh warga tersebut ternyata berlangsung pada 5 Januari lalu, di awal tahun. Mereka berhasil mengkocok dua anggota polisi air dan satu anggota polsek sedang nongkrong dengan pengaruh sabu.

Ada sekelompok masyarakat yang melakukan penggerebekan terhadap anggota Polri saat menggunakan narkoba. Dua diantaranya berpangkat bripka dan satu brigadir yang bertugas di ditpolair. Kegiatan ketiga oknum ini memang sudah meresahkan masyarakat sekitar. Kemudian masyarakat melakukan penangkapan, kemudian melaporkannya kepada polres setempat,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Dari penggerebekan yang dilakukan oleh warga, mereka berhasil mengumpulkan sembilan plastik transparan, pipet, bungkus rokok, dan korek api sebagai barang bukti. Mereka langsung menyerahkan barbut tersebut kepada Polsek Panai Hilir.

Berdasarkan keterangan dari Hadi, ketiga aparat tersebut telah dibawa ke divisi profesi dan pengamanan untuk diperiksa lebih lanjut. Hadi juga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah berisinisiatif menangkap ketiga anggota tersebut.

Disamping itu, ia menegaskan akan menindak siapa pun yang kedapatan menyalahgunakan narkoba tanpa memandang bulu.

 

Warga Kecewa Selama ini Hukum Enggan Menindak Aparat yang Ketahuan

Selama ini, warga Labuhanbatu menilai bahwa polisi masih terkesan enggan menindak tegas anggotanya yang tertangkap. Mereka melihat jika warga sipil yang ketahuan menggunakan narkoba akan menerima hukuman yang jauh lebih berat dibanding aparat.

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu, Deny Kurniawan sebelumnya, apabila ketiga polisi tersebut terbukti bersalah, mereka akan dipecat. Sementara apabila warga biasa, bisa jadi akan menerima hukuman penjara sampai 4 tahun atau rehabilitasi.

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment