Seruan.id- Rabu (25/11) jam setengah dua pagi, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memimpin penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Edhy juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ditangkap sepulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat setelah diduga terlibat tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.
Isu benih lobster rutin menjadi salah satu kebijakan paling disorot dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejak ia dilantik. Edhy ngotot membuka jalan ekspor saat Susi Pudjiastuti, menteri KKP sebelumnya, terang-terangan menolak.
Berita ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur. Tadi pagi jam 01.23 di Soetta [Bandara Soekarno-Hatta]. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan,” kata Ghufron kepada Kompas. Wakil Ketua KPK lain, Nawawi Pomolango, turut membenarkan meski belum memberi info detail soal siapa saja yang ditangkap. Beberapa sumber mengatakan istri Edhy, Iis Rosita Dewi, juga ikut digelandang KPK.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan sampai pukul 9 pagi ini Edhy masih dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, ia turut mengonfirmasi penangkapan disebabkan keterlibatan Edhy dalam kasus korupsi ekspor benih lobster. Sesuai aturan, KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap.
Baru menjabat setahun lebih sebulan, Edhy menjadi menteri Indonesia kedua yang paling cepat ditangkap KPK seusai dilantik. Posisi pertama dipegang Idrus Marham.