Y0eWGYxzpXyCEdgWdcCCd1ut8uzRgXO9EmGhgceU

Selain Masker dengan Label SNI, Masker Kain Bakal Dilarang Penggunaannya

 

Kesehatan, Seruan.id – Keseriusan pemerintah sepertinya tidak lagi tanggung-tanggung dalam menekan angka kenaikan positif Covid-19 yang semakin hari semakin membludak di tengah masyakarat Indonesia.

Saat ini pemerintah tengah menyusun rumusan regulasi agar masyarakat tidak lagi sembarangan dalam menggunakan masker kain yang banyak beredar di pasaran dan banyak dijual di pinggir jalan tanpa memerhatikan fungsi utamanya.

Nantinya, pemerintah akan menerapkan masker kain yang sesuai Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) lah yang boleh beredar di pasaran.

Untuk label SNI sendiri, saat ini pemerintah melalui Kemenperin tengah melakukan langkah perumusan masker kain berstandar SNI dengan tujuan melindungi masyarakat dari potensi tertularnya virus corona.

Regulasi yang dirumuskan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Komite Teknis SNI produk tekstil juga melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19, dan industri produsen masker kain dalam negeri.

Sebagai informasi tambahan, pada 16 September 2020 lalu, SNI yang disusun oleh Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standarnisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914-2020 Tekstil – Masker kain dari kain melalui keputusan Kepala BSN No.408/KEP/BSN/9/2020.

Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 Bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak,” terang Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

 

Klasifikasi Masker Kain sesuai SNI:

 

Tipe A untuk Penggunaan Umum

Minimal 2 lapis kain

Daya tembus udara di 15-65 cm3/cm2/detik.

Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/kg

Daya serap sebesar 60 detik

Tahan luntur warna terhadap pencucian

 

Tipe B untuk Penggunaan Filtrasi Bakteri

Minimal 2 lapis kain

Kadar formaldehide bebas hingga 75 mg/kg

Daya serap sebesar 60 detik

Tahan luntur warna terhadap pencucian

Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri (60%)

Mengukur mutu masker tekanan diferensial (ambang batas 15)

 

Tipe C untuk Penggunaan Filtrasi Partikel

Minimal 2 lapis kain

Kadar formaldehide bebas hingga 75 mg/kg

Daya serap sebesar 60 detik

Tahan luntur warna terhadap pencucian , keringat asam dan basa, serta saliva

Lulus uji efisiensi filtrasi partikulat (ambang batas 60%)

Mengukur mutu masker tekanan diferensiasi (ambang batas 21)

Related Posts
@sevencorner
Estoy hablando por escrito! Mulutku bungkam, jemariku bicara!

Related Posts

Masukkan kode iklan matched content di sini.

Post a Comment